Terkait biaya perawatan dan persalinan istri dan buah hatinya itu, Darmo mengaku bingung karena tak memiliki dana, ditambah KIS milik istrinya sudah tidak bisa diaktifkan lagi.
"Saya juga belum tahu ini biayanya berapa karena belum selesai semua proses persalinannya. Baru kartu KIS istriku juga tidak aktif mi," ungkapnya.
Darmo yang bekerja sebagai petani menceritakan, sebelum persalinan istrinya, dirinya sudah pernah menanyakannya soal KIS ke BPJS dan Dinas Sosial.
"Sudah pernah saya tanyakan ke BPJS kesehatan, dijawab tidak dibisa diaktifkan. Saya diminta tanyakan ke Dinas Sosial Koltim, pas Pak Lukman dari Dinas Sosial dicek KIS istriku begitu juga sudah tidak bisa diaktifkan lagi," terangnya.
Darmo mengaku, sudah didatangi Dinas Kesehatan Kolaka Timur dan kepala Puskesmas, namun mereka juga tidak bisa berbuat banyak.
Dan saat ini, tambah Darmo, memang sudah ada open donasi yang dibuka relawan. Bagi warga yang ingin membantu biaya rumah sakit untuk pasangan suami istri ini, bisa mendonasikan ke rekening BRI 749701007877531 atas nama Ketut Darmo.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (PDTKS) Dinas Sosial Kolaka Timur, Lukman, mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi ke BPJS, namun KIS milik Made tidak bisa digunakan lagi karena sudah nonaktif lebih dari 6 bulan.
"Aturannya, yang bisa diaktifkan kembali itu syaratnya yang pertama dalam keadaan urgent. Kedua penonaktifannya itu tidak lewat dari enam bulan. Nah kalau ibu Made Pariani ini dia penonaktifan kemarin itu di tahun 2019, kalau dia belum cukup dari 6 bulan dinonaktifkan maka dia bisa diaktivasi," kata Lukman saat dihubungi via telepon.
Baca juga: Keluar Rumah karena Merasa Gerah, Wanita Ini Justru Temukan Bayi Laki-laki di Terasnya
Pihaknya, lanjut Lukman, sudah melakukan konfirmasi ke BPJS kesehatan pada Selasa (14/6/2022) karena Dinsos hanya bisa mengecek warga yang dinonaktifkan yang tidak lewat dari 6 bulan. Jika lewat dari itu maka pihaknya sudah tidak bisa mendeteksi.
"Saya konfirmasi ke pihak BPJS Kolaka Timur minta tolong dicekkan warga ini kapan sebenarnya dia dinonaktifkan, nah ternyata dia dinonaktifkan 2019, maka tidak bisa diaktivasi kembali,"ujarnya.
Selain itu, tambah Lukman, pihaknya juga sudah berupaya mengusulkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi keluarga pasien pada bulan Mei lalu, namun KIS yang terbaru belum bisa ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Dia kan termaksud peserta PKH yang tidak berlanjut bantuannya, karena kemarin dia punya data bermasalah. Data kependudukan bermasalah dengan data pusat di Kemensos, makanya bantuannya dinonaktifkan," tambahnya.
Lukman menambahkan, pihaknya sudah mencari solusi namun tidak bisa berbuat banyak karena terkendala oleh sistem aturan yang ada.
Pihaknya hanya sebatas mengusulkan ke pihak pemerintah pusat untuk menentukan agar diserahkan ke pihak BPJS.
"Kita punya harapan ke masyarakat, setidaknya kalau untuk dalam kondisi urgent utamanya yang hamil upayakanlah pergi cek dia punya kartu di puskesmas. Supaya terdeteksi apakah kartunya aktif atau tidak," tambahnya.
Lukman menambahkan, jika lebih awal KIS-nya dicek bahwa ternyata sudah tidak aktif, bisa langsung melapor agar diusulkan ke APBD dan ke pusat.
"Terakhir kalau memang dua-duanya enggak bisa, ya sebelum kelahiran ya minimal dulu kita pakai kan mandiri. Dia harus mendaftar mandiri dulu, itu harapan kita ke masyarakat,"jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.