Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PPDB SMAN-SMKN di Banten, Penjabat Gubernur Klaim Aman

Kompas.com - 15/06/2022, 18:00 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengkalim hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN berjalan lancar.

"Pelaksanaan PPDB beberapa daerah (di Banten) sampai saat ini masih aman-aman saja. Jika ada hal hal yang terjadi teknis masalah kita akan datangi ke sekolahnya," kata Al Muktabar kepada wartawan di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

Dikatakan Al Muktabar, PPDB tahun ini menggunakan sistem online melalui website masing-masing sekolah. Sehingga, akan mengurangi gangguan server yang dapat menyulitkan pendaftar.

Baca juga: PPDB SMA-SMK Jateng 2022 Dibuka, Ganjar Minta Orangtua Ajarkan Integritas: Tak Perlu Titip-titip

"Keadaan server kita masih normal-normal saja, karena memang pakai website sekolah. Mudah-mudahan dengan seperti itu, hal hal yang dikhawatirkan (gangguan) dapat dikurangi atau di minimalisasi, syukur bisa zero something wrong," ujar Muktabar.

Mantan Sekda Banten itu meminta semua pihak untuk mengawasi dan melaksanaan PPDB secara baik dan tidak terjadi kecurangan atau manipulasi.

"Saya mengimbau jangan ada manipulasi, ini ikhtiar kita bersama. Agar tidak dilakukan hal- hal diluar ketentuan yang telah digariskan, mari kita melaksanakan kejujuran," kata Muktabar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan PPDB SMAN dan SMKN secara umum se Provinsi Banten belum mengalami kendala.

"Secara keseluruhan sekolah belum mengalami down dari sistem pendaftaran secara online, dan diharapkan dihari-hari berikutnya lancar," kata Tabrani.

Untuk jalur zonasi yang dibuka pendaftaran dari 15-18 Juni 2022, pengumuman 20 Juni 2022 dan pendaftaran ulang 22-23 Juni 2022.

Adapun syarat umum yang harus disiapkan pada jalur zonasi SMAN yakni ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP atau paket B atau ijazah pendidikan luar negeri atau setingkat SMP.

Kemudian nilai rapor yang dilegalisir, akta kelahiran, foto 3x4 dua lembar dan terakhir tangkapan layar lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan

Syarat khusus untuk jalur zonasi, kartu keluarga domisili paling singkat satu tahun sebelum hari pendaftaran. Syarat keterangan domisili dari RT RW yang dilegalisir kelurahan dan surat itu harus menerangkan bahwa calon peserta telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Baca juga: PPDB Jateng 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Ganjar Pranowo: Jaga Integritas, Tidak Usah Titip-titip

Untuk PPDB SMKN, pendaftaran dibuka mulai 15-20 Juni 2022, uji kompetensi/tes khusus 21-29 Juni 2022, pengumuman kelulusan 4 Juli 2022 dan daftar ulang 5-7 Juli 2022.

Syarat SMKN adalah ijazah SMP atau setara dengan ijazah SMP, legalisir nilai rapor, akta kelahiran, foto 3x4, sertifikat atau piagam atau keterangan prestasi atau penghargaan akademik atau non akademik, dan KK.

Syarat khusus SMKN, satuan pendidikan dapat menerapkanmya untuk kompetensi keahlian yang memerlukan syarat khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com