Salin Artikel

Hari Pertama PPDB SMAN-SMKN di Banten, Penjabat Gubernur Klaim Aman

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengkalim hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN berjalan lancar.

"Pelaksanaan PPDB beberapa daerah (di Banten) sampai saat ini masih aman-aman saja. Jika ada hal hal yang terjadi teknis masalah kita akan datangi ke sekolahnya," kata Al Muktabar kepada wartawan di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

Dikatakan Al Muktabar, PPDB tahun ini menggunakan sistem online melalui website masing-masing sekolah. Sehingga, akan mengurangi gangguan server yang dapat menyulitkan pendaftar.

"Keadaan server kita masih normal-normal saja, karena memang pakai website sekolah. Mudah-mudahan dengan seperti itu, hal hal yang dikhawatirkan (gangguan) dapat dikurangi atau di minimalisasi, syukur bisa zero something wrong," ujar Muktabar.

Mantan Sekda Banten itu meminta semua pihak untuk mengawasi dan melaksanaan PPDB secara baik dan tidak terjadi kecurangan atau manipulasi.

"Saya mengimbau jangan ada manipulasi, ini ikhtiar kita bersama. Agar tidak dilakukan hal- hal diluar ketentuan yang telah digariskan, mari kita melaksanakan kejujuran," kata Muktabar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan PPDB SMAN dan SMKN secara umum se Provinsi Banten belum mengalami kendala.

"Secara keseluruhan sekolah belum mengalami down dari sistem pendaftaran secara online, dan diharapkan dihari-hari berikutnya lancar," kata Tabrani.

Untuk jalur zonasi yang dibuka pendaftaran dari 15-18 Juni 2022, pengumuman 20 Juni 2022 dan pendaftaran ulang 22-23 Juni 2022.

Adapun syarat umum yang harus disiapkan pada jalur zonasi SMAN yakni ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP atau paket B atau ijazah pendidikan luar negeri atau setingkat SMP.

Kemudian nilai rapor yang dilegalisir, akta kelahiran, foto 3x4 dua lembar dan terakhir tangkapan layar lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan

Syarat khusus untuk jalur zonasi, kartu keluarga domisili paling singkat satu tahun sebelum hari pendaftaran. Syarat keterangan domisili dari RT RW yang dilegalisir kelurahan dan surat itu harus menerangkan bahwa calon peserta telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Untuk PPDB SMKN, pendaftaran dibuka mulai 15-20 Juni 2022, uji kompetensi/tes khusus 21-29 Juni 2022, pengumuman kelulusan 4 Juli 2022 dan daftar ulang 5-7 Juli 2022.

Syarat SMKN adalah ijazah SMP atau setara dengan ijazah SMP, legalisir nilai rapor, akta kelahiran, foto 3x4, sertifikat atau piagam atau keterangan prestasi atau penghargaan akademik atau non akademik, dan KK.

Syarat khusus SMKN, satuan pendidikan dapat menerapkanmya untuk kompetensi keahlian yang memerlukan syarat khusus.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/180050978/hari-pertama-ppdb-sman-smkn-di-banten-penjabat-gubernur-klaim-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke