Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Mutilasi Anaknya, Pria di Riau Mengamuk Sambil Tenteng Parang dan Berteriak, “Ini Kan yang Kalian Mau?”

Kompas.com - 14/06/2022, 18:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/6/2022).

Seorang pria berinisial A (42) diduga membunuh dan memutilasi putrinya berinisial F (9).

Beberapa saat usai membunuh korban, pelaku mengamuk di pinggir jalan. Sambil membawa parang dan benda diduga organ bagian dalam manusia, A berteriak-teriak.

"Ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau,” ujarnya kepada warga, dikutip dari Tribunnews.

Ia juga memukul kaca mobil yang terparkir hingga pecah.

Baca juga: Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun, Kejiwaan Ayah di Inhil Diperiksa

Warga yang ketakutan lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setiba di lokasi, petugas berusaha membujuk A, tetapi dia tak mau.

A bahkan sempat berupaya menyerang petugas yang hendak menenangkannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, A sempat dua kali menyerang petugas.

“Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua," ucapnya.

Polisi lantas memanggil keluarga A untuk membantu menenangkan pelaku.

"Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun di Inhil, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Rumah dan Sungai

 

Polisi temukan sejumlah bagian tubuh

Ilustrasi pembunuhan.Shutterstock Ilustrasi pembunuhan.

Usai menangkap A, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Di sana, petugas menemukan sejumlah bagian tubuh korban.

Selain di rumah, polisi juga mencari di pinggir sungai. Polisi kembali menemukan beberapa bagian tubuh.

Ricky menuturkan, berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat terkena benda tajam di leher.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang berukuran 50 sentimeter, 2 lembar tikar pandan yang terdapat bercak darah, 2 kain selendang, 1 helai kaus, dan 1 helai celana pendek.

Baca juga: 4 Fakta Ayah Mutilasi Anak Kandung 9 Tahun di Inhil Riau, Korban Sempat Pinjam Jilbab untuk Sekolah

Kejiwaan pelaku diobservasi

Ricky menerangkan, pelaku saat ini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Di tempat itu, A akan menjalani proses observasi kejiwaan karena terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari," tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Inhil AKBP Dian Setiyawan menjelaskan, hasil observasi menentukan apakah pelaku bakal diproses hukum atau tidak.

“Jadi yang bersangkutan itu diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Kalau dia gila, enggak kita proses, dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," terangnya kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ayah yang Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun Berteriak di Jalan Sambil Bawa Sajam

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Sadis Ayah Mutilasi Putrinya di Inhil Riau, Pelaku Sempat Mengamuk Hingga 2 Kali Serang Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com