KOMPAS.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/6/2022).
Seorang pria berinisial A (42) diduga membunuh dan memutilasi putrinya berinisial F (9).
Beberapa saat usai membunuh korban, pelaku mengamuk di pinggir jalan. Sambil membawa parang dan benda diduga organ bagian dalam manusia, A berteriak-teriak.
"Ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau,” ujarnya kepada warga, dikutip dari Tribunnews.
Ia juga memukul kaca mobil yang terparkir hingga pecah.
Baca juga: Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun, Kejiwaan Ayah di Inhil Diperiksa
Warga yang ketakutan lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setiba di lokasi, petugas berusaha membujuk A, tetapi dia tak mau.
A bahkan sempat berupaya menyerang petugas yang hendak menenangkannya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, A sempat dua kali menyerang petugas.
“Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua," ucapnya.
Polisi lantas memanggil keluarga A untuk membantu menenangkan pelaku.
"Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Mutilasi Anaknya Berusia 9 Tahun di Inhil, Bagian Tubuh Korban Ditemukan di Rumah dan Sungai