Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tuntutan Ganti Rugi, Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang Kalbar Ancam Pidanakan Warga

Kompas.com - 14/06/2022, 16:06 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Warga petani kelapa sawit yang terdampak lumpur pertambangan bauksit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) kesal.

Pasalnya, tuntutan ganti rugi mereka soal puluhan pohon kelapa sawit mereka yang terancam mati ditolak perusahaan.

Malah, melalui suratnya, perusahaan mengancam mempidanakan masyarakat jika menolak kompensasi sebesar Rp 20 juta ditambah rekayasa engineering serta perbaikan saluran di perkebunan sawit warga.

Baca juga: Terdampak Limbah Bauksit, Puluhan Pohon Sawit di Ketapang Kalbar Terancam Mati

Penerima kuasa warga pemilik kebun, Juliannadi merasa tersinggung dengan surat perusahaan karena ada kesan menakut-nakuti dan mengancam.

"Mereka menilai tuntutan kami itu pemerasan. Padahal perusahaan mengakui kerusakan puluhan pohon sawit milik neneknya itu akibat dan kelalaian perusahaan," kata Juliannadi saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Juliannadi menyebut, dari 26 pohon kelapa sawit yang terdampak, pihaknya menuntut ganti rugi Rp 8 juta per pohon.

Baca juga: Limbah Bauksit Diduga Cemari Sungai di Ketapang Kalbar

Juliannadi mengeklaim pohon sawit yang terdampak sudah berusia 8 tahun, sehingga nilai tuntutan sudah sesuai dengan kerugian yang diderita.

"Kami mempertimbangkan biaya keluar dari awal penggarapan lahan, pembelian bibit, perawatan hingga pemupukan," ucap Juliannadi.

"Kalau perusahaan cuma mau membayar Rp 20 juta untuk semuanya dengan alasan sesuai aturan maka itu sama saja mereka ingin menzalimi kami, giliran ganti rugi menggunakan aturan giliran merusak mereka mengabaikan dan melalaikan aturan," timpal Juliannadi.

Juliannadi juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Ketapang turut mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak dibenturkan dengan aparat penegak hukum hanya karena menuntut ganti rugi.

"Saya juga sudah mengirim surat ke Camat Sandai agar dapat memfasilitasi mediasi penyelesaian masalah ini," ucap Juliannadi.

Sementara itu, Camat Sandai, Sabran mengaku akan segera mengatur jadwal mediasi antara warga dengan perusahaan.

Menurut dia, sebelumnya telah dilakukan mediasi tingkat desa dan Polsek namun belum ada titik temu.

"Harapan saya persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik, jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum, perusahaan ini datang bukan untuk menjajah masyarakat tapi mensejahterakan masyarakat, jadi harus dicarikan solusinya," ucap Sabran.

Diberitakan, puluhan pohon kelapa sawit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam mati terdampak limbah pertambangan bauksit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com