Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tuntutan Ganti Rugi, Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang Kalbar Ancam Pidanakan Warga

Kompas.com - 14/06/2022, 16:06 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Warga petani kelapa sawit yang terdampak lumpur pertambangan bauksit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) kesal.

Pasalnya, tuntutan ganti rugi mereka soal puluhan pohon kelapa sawit mereka yang terancam mati ditolak perusahaan.

Malah, melalui suratnya, perusahaan mengancam mempidanakan masyarakat jika menolak kompensasi sebesar Rp 20 juta ditambah rekayasa engineering serta perbaikan saluran di perkebunan sawit warga.

Baca juga: Terdampak Limbah Bauksit, Puluhan Pohon Sawit di Ketapang Kalbar Terancam Mati

Penerima kuasa warga pemilik kebun, Juliannadi merasa tersinggung dengan surat perusahaan karena ada kesan menakut-nakuti dan mengancam.

"Mereka menilai tuntutan kami itu pemerasan. Padahal perusahaan mengakui kerusakan puluhan pohon sawit milik neneknya itu akibat dan kelalaian perusahaan," kata Juliannadi saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Juliannadi menyebut, dari 26 pohon kelapa sawit yang terdampak, pihaknya menuntut ganti rugi Rp 8 juta per pohon.

Baca juga: Limbah Bauksit Diduga Cemari Sungai di Ketapang Kalbar

Juliannadi mengeklaim pohon sawit yang terdampak sudah berusia 8 tahun, sehingga nilai tuntutan sudah sesuai dengan kerugian yang diderita.

"Kami mempertimbangkan biaya keluar dari awal penggarapan lahan, pembelian bibit, perawatan hingga pemupukan," ucap Juliannadi.

"Kalau perusahaan cuma mau membayar Rp 20 juta untuk semuanya dengan alasan sesuai aturan maka itu sama saja mereka ingin menzalimi kami, giliran ganti rugi menggunakan aturan giliran merusak mereka mengabaikan dan melalaikan aturan," timpal Juliannadi.

Juliannadi juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Ketapang turut mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak dibenturkan dengan aparat penegak hukum hanya karena menuntut ganti rugi.

"Saya juga sudah mengirim surat ke Camat Sandai agar dapat memfasilitasi mediasi penyelesaian masalah ini," ucap Juliannadi.

Sementara itu, Camat Sandai, Sabran mengaku akan segera mengatur jadwal mediasi antara warga dengan perusahaan.

Menurut dia, sebelumnya telah dilakukan mediasi tingkat desa dan Polsek namun belum ada titik temu.

"Harapan saya persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik, jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum, perusahaan ini datang bukan untuk menjajah masyarakat tapi mensejahterakan masyarakat, jadi harus dicarikan solusinya," ucap Sabran.

Diberitakan, puluhan pohon kelapa sawit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terancam mati terdampak limbah pertambangan bauksit.

Sang pemilik, Juliannadi, mengatakan dalam melakukan aktivitas pertambangan, pihak perusahaan tidak membuat parit atau pembatas sehingga lumpur dan bekas angkutan tumpah mengalir ke kebun sawitnya.

"Ini kebun nenek saya, sudah ditanam sejak 8 tahun lalu dan sekarang rusak parah," kata Juliannadi saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).

Juliannadi menuding peristiwa tersebut kelalaian perusahaan karena sudah sering terjadi. Terlebih saat musim hujan.

"Posisi jalan dan aktivitas operasional perusahaan di dataran tinggi, sedangkan kebun dan sawah masyarakat berada di dataran rendah. Jadi limbahnya mengalir ke kebun," ucap Juliannadi.

Julianndai menyebut, setidaknya 26 pohon kelapa sawit yang sudah berusia 8 tahun rusak bahkan ada yang hampir mati.

Kejadian ini sudah sekitar 4 bulan lalu tapi sampai sekarang perusahaan masih tidak bertanggung jawab dan tidak mengganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com