Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Travel Pemerkosa Penumpang Ditangkap Setelah Korban Berteriak

Kompas.com - 14/06/2022, 10:59 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang sopir travel berinisial IBS (21) di Desa Air Meles, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, karena diduga memperkosa penumpangnya.

Pemerkosaan ini dilakukan IBS terhadap seorang penumpang yang naik dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Saat tiba di Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (11/6/2022) sekitar 12.00 WIB, korban diajak singgah berfoto di objek wisata Bukti Jipang.

"Namun sebelum tiba di Bukit Jipang, pelaku menghentikan mobil lalu mengajak dan merayu korban berhubungan intim, korban tak bisa melawan karena takut," kata Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kakek di Bima Perkosa Cucu yang Sudah Diasuh sejak Usia 3 Tahun

Korban diperkosa di tepi jalan menuju Objek Wisata Bukit Jipang.

Usai diperkosa, korban meminta turun dengan alasan hendak singgah ke rumah rekannya di Kelurahan Talang Rimbo, Kota Curup.

"Saat korban turun dari mobil korban berteriak minta tolong, secara kebetulan ada anggota polisi di sekitar korban berteriak. Polisi bersigap mengamankan pelaku," jelas Tonny.

Saat diinterogasi, pelaku awalnya membantah telah memperkosa. Namun pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil visum juga diketahui memang korban mengalami perkosaan," tegas Kapolres.

Baca juga: Mengaku Khilah, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Muba

Bersama pelaku diamankan satu unit mobil xenia, jilbab dan pakaian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com