Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksploitasi ABK Bekerja di Kapal Asing Sering Terjadi, INFISA: Paling Banyak Gaji Tak Dibayar

Kompas.com - 13/06/2022, 20:40 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang gajinya tidak dibayar saat bekerja di kapal ikan berbendara asing seperti Taiwan dan China masih sering terjadi.

Indonesian Fisherman Assosiation (INFISA) yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah mencatat, sejak 2008-2021 setidaknya ada 1.300 aduan, di mana kasus terbesar adalah permasalahan gaji ABK yang tidak dibayarkan.

"Ada sekitar 1.300 kasus se-Indonesia. Terbesar di karesidenan Pekalongan, Jateng, mendominasi sampai 40 persen. Paling banyak kasus gaji tidak dibayar," kata Sekjen INFISA, Zabidi, saat pelatihan 'rekrutmen yang bertanggung jawab' yang diikuti perusahaan penyalur ABK, di Hotel PrimeBiz Tegal, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Persekongkolan Perusahaan Perekrut untuk Tipu ABK, Tak Bayar Gaji hingga Minta Bayaran agar Diproses

Zabidi mengatakan, INFISA sendiri dibentuk sejak 2008 untuk menaungi pekerja migran khususnya ABK yang bekerja di kapal berbendera asing.

Saat ini setidaknya ada 7.800 ABK asal Pantura di bawah naungan INFISA.

Diungkapkan Zabidi, selain gaji yang tidak dibayar atau pemotongan gaji tak wajar, ada juga kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) termasuk kekerasan di atas kapal.

"Baik itu pemotongan gaji, human trafficking, maupun kekerasan di atas kapal. Jadi tujuan kegiatan ini mengedukasi para perusahaan yang menempatkan ABK di kapal asing agar mengedepankan HAM," kata Zabidi.

Baca juga: 11 Hari Terombang-ambing di Laut, 2 ABK KM Putra Masbaur Bertahan Hidup dengan 3 Kg Beras

Pelatihan yang digelar INFISA bekerja sama dengan perusahaan pemilik kapal asal Taiwan, FCF Co. Ltd diharapkan membuat perusahaan perekrut bisa lebih bertanggung jawab.

"Agar tidak ada yang namanya kerja paksa, atau pelanggaran HAM (hak asasi manusia) di atas kapal. Tujuan dari pemilik kapal FCF antusias agar perekrutan berjalan dengan baik. Sehingga ABK terlindungi," kata Zabidi.

Dia mengaku pihaknya kerap memberikan pendampingan terhadap para ABK yang tersandung persoalan.

"Kami mengadvokasi dari hulu sampai hilir. Misal apakah permasalahannya ada di perusahaan penyalur di Indonesia, kantor Taiwan, atau pemilik kapal asing itu sendiri," kata Zabidi.

Sementara Konsultan Hukum INFISA Adi Gunawan menambahkan, kegiatan workshop agar dalam proses perekrutan dan penyaluran ABK oleh perusahaan bisa memperhatikan hak dan kewajiban kedua pihak.

"Kami beri masukan terkait permasalahan hukum. Yang mungkin dalam proses perjanjian kontrak ataupun pelaksanaan hubungan industrial di atas laut. Kami konsen perekrutan yang lebih baik untuk menghindari pelanggaran HAM para pekerja kita," kata Adi.

Adi mengatakan, ada kriteria perusahaan perekrut dan penyalur ABK ke kapal asing yang harus menjadi pertimbangan ABK saat akan bekerja.

Perusahaan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa pemilik kapal asing dimana ABK bekerja juga harus perusahaan yang legal.

"Jadi perusahaan perekrut harus dapat memastikan hak dan kewajiban ABK agar terpenuhi, termasuk adanya jaminan sosial," kata Adi.


Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Diduga Meninggal karena Dianiaya Polisi, Keluarga Dipersilakan Lapor Propam
Pasalnya, kata Adi tidak sedikit ditemukan perusahaan nakal dalam merekrut dan menyalurkan ABK .

"Masih banyak perusahaan yang mau merekrut ABK namun lupa akan tanggung jawabnya terhadap pekerja yang diberangkatkan," kata Adi.

Untuk itu, pihaknya memberikan pandangan hukum kepada perusahaan penyalur salah satunya agar tak lepas tangan begitu saja ketika ada persoalan yang menimpa ABK.

"Sehingga misal terjadi permasalahan pekerja migran kita yang bekerja di atas laut, tidak lagi bingung mengadu ke siapa dan tahu cara menyelesaikannya," pungkas Adi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Lantik Pj Walkot Tanjungpinang, Gubernur Kepri: Orang Dekat Saya

Regional
Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Potret Kekeringan di Desa Jurangjero Blora, Warga Harus Tunggu Setengah Jam jika Mata Airnya Habis

Regional
Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Viral Video Pemotor Hormat Bendera Saat Berhenti di Lampu Merah Depan Kodim Banyumas

Regional
Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Pemerintah Jamin Stok Beras Aman, Tapi Harga Beras di Semarang Masih Mahal

Regional
PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

PSI Solo Cerita Butuh Proses Panjang Kaesang Bergabung, Perlu Kalkulasi dan Pertimbangan Matang

Regional
Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Investor Berbagai Negara Berbondong-bondong Ingin Tanam Modal di IKN, Jokowi: Dahulukan Dalam Negeri

Regional
Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Cabuli dan Aniaya Wanita, Seorang Buruh di Ende Ditahan

Regional
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lembata, Tak Berisiko Tsunami

Regional
17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

17 Tahanan Polsek di Pekanbaru Jebol Tembok untuk Kabur, 7 Sudah Kembali Ditangkap

Regional
Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Kisah Pilu Bayi Kembar Dibuang Orangtua ke Sungai, Sopir Travel dan Mahasiswi Malu Punya Anak di Luar Nikah

Regional
Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan ke IKN Dimulai, Jokowi Sebut Bisa Pangkas Waktu dari 1,5 Jam Jadi 30 Menit

Regional
2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

2 Hari Diguyur Hujan, 5 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Regional
Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Curi HP Pelajar, PNS Kota Jambi Tak Dapat Bantuan Hukum

Regional
Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Regional
Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Diduga Menghalangi dan Bawa Sajam, 7 Warga Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com