Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aktivitas Hauling Batu Bara di Balikpapan, Pelabuhan Bongkar Muat Ditutup

Kompas.com - 13/06/2022, 14:32 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Balikpapan tengah mengeluhkan aktivitas hauling batu bara di jalan umum.

Selain mengganggu masyarakat, aktivitas ini dinilai melanggar aturan.

Alhasil sekelompok masyarakat yang menolak aktivitas tambang di Balikpapan itu menggelar demonstrasi pada Kamis (9/6/2022) di depan perusahaan PT Intipratama Group yang berada di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat agar menghentikan aktivitas bongkar muat di pelabuhan milik Intipratama.

"Kami menuntut dihentikannya aktivitas hauling atau truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum di Kota Balikpapan. Ada beberapa jalan-jalan umum dilintasi truk pengangkut batu bara, tentu ini sangat mengganggu," kata Andrie Afrizal, Ketua KNPI Balikpapan yang juga ikut mendemo perusahaan tersebut.

Baca juga: Cerita di Balik Warga Samarinda Ramai-ramai Adang Truk Saat Hauling Batubara

Pascademonstrasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan meminta aktivitas pelabuhan dihentikan sementara sampai nanti mendapatkan izin lengkap terkait bongkar muat batu bara tersebut.

Sebab, Kota Balikpapan diketahui telah mengeluarkan komitmen yang tertuang dalam Perda Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032, di mana di dalamnya melarang adanya aktivitas tambang di Balikpapan.

"Jika itu melanggar regulasi pasti kita akan larang, itu saja. Kalau regulasinya melarang dan itu tidak dibolehkan ya pasti pemerintah juga akan melarang. Jelas kan nggak boleh kalau jalan umum, yang jelas harus jalan hauling. Ya pasti kita akan larang," tegas Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud ditemui Kompas.com pada Senin (13/6/2022).

Baca juga: Wajah Baru Stadion Batakan Balikpapan, Tulisan Home Base Persiba Berganti Batakan

Rahmad juga menegaskan bahwa aktivitas hauling batu bara harusnya tidak menggunakan jalan umum, melainkan punya jalur tersendiri.

Menyikapi hal ini, pihaknya pun akan melakukan pengawasan di lapangan agar aktivtias tersebut tidak kembali terjadi.

Termasuk melakukan pengawasan terhadap pelabuhan yang menjadi tempat bongkar muat batu bara tersebut. 

"Nanti kita akan cek ini, kan mereka sudah dilarang nih, kan sudah distop. Nanti kita akan monitor apakah mereka bekerja lagi atau tidak. Kalau masih bekerja lagi ya jelas kan sanksinya sudah ada di dalam aturan perundang-undangannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com