BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan pengembangan terhadap pengedar sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur yang merupakan seorang remaja wanita berinisial S (19).
Rupanya remaja wanita itu mengedarkan sabu tersebut atas suruhan dari sang suami berinisial ME.
Kini ME tengah diburu polisi alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba di Usia 19 Tahun, Remaja Wanita di Balikpapan Diringkus Polisi
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Wanita yang telah memiliki anak dua itu selalu janjian dengan calon pembelinya di dekat salah satu bengkel di kawasan Batu Ampar.
"Pelaku ini orang Prapatan, terus dia selalu janjian ketemuan di dekat bengkel di Batu Ampar, disitu barangnya diambil," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Asal Narkoba yang Digunakan Gary Iskak
S bukan orang yang baru mengenal narkotika. Sebab sang suami merupakan aktor di balik peredaran narkotika yang dijalankannya itu.
Hanya saja suaminya tengah diburu polisi dan diduga melarikan diri ke luar daerah.
"Dia disuruh suaminya, barang itu juga dari suaminya. Dia ini sudah menikah anaknya dua," ujar Roganda.
Diketahui sebelumnya, pelaku diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan baru-baru ini di kawasan Batu Ampar, tepatnya di pinggir jalan saat hendak melakukan transaksi.
Saat digeledah, dari dalam dompet yang dibawa pelaku terdapat 10 paket narkotika jenis sabu seberat 15,84 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.