Namun, karena satpam menegur pelaku yang menggunakan helm, sehingga pelaku mengajak korban mengambil uang di ATM yang lain dengan alasan uang tidak bisa diambil di ATM tersebut.
"Elda kemudian mengajak korban untuk mengambil uang di ATM Bank Mandiri Waingapu," kata Sutu.
Di mesin ATM Mandiri, korban meminta tolong untuk menarik uang Rp 3 juta. Namun, pelaku mengambil Rp 7 juta. Pelaku lantas menyerahkan Rp 3 juta kepada korban dan selebihnya diambilnya sendiri.
Baca juga: 3 WNA di Bali Diduga Jadi Korban Penipuan Perpanjangan Visa
"Saat itu korban belum menyadari bahwa uang korban dicuri sebanyak Rp 4 juta," kata dia.
Dua hari berselang, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan hendak main ke rumah korban. Ia beralasan ingin jalan-jalan ke rumah korban.
Secara diam-diam, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil kartu ATM yang disimpan di dalam tas milik korban.
Baca juga: Wilayah di NTT Ini Alami Lebih dari 60 Hari Tanpa Hujan
Setelah itu, pelaku pergi dengan alasan akan membeli ikan di tepi jalan besar. Korban pun memberikan uang Rp 50.000.
Saat itu, pelaku langsung menuju mesin ATM yang ada di Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu. Pelaku menarik uang menggunakan ATM korban senilai Rp 1 juta. Malam hari, Elda kembali menarik uang Rp 2 juta.
"Belakangan korban menyadari kalau ia sudah diperdayai dan uang dalam tabungan sudah dikuras Elda," kata Sutu.
Korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi dengan nomor LP/B/100/IV/2022/SPKT/RES.SUMTIM/POLDA NTT.
Usia menerima laporan, Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur menyelidiki dan mencari tahu identitas pelaku yang mengaku bernama Aulia. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sekitar Polres Sumba Timur.
Tidak butuh waktu lama, tim Buser langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di halaman Polres Sumba Timur.
"Setelah menggeledah, ditemukan barang bukti yang diduga terkait langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku," ujar dia.
Sutu menyebut, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Terduga pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan cara memanfaatkan korban yang sudah tua renta dan tidak mengerti cara mengambil uang," kata dia.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.