SOLO, KOMPAS.com - Selain pencopotan papan nama, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo juga mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo.
"Kegiatan yang tidak berdasar pada ideologi negara Pancasila, kami menyerahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, di Laweyan, Solo, Kamis, (9/8/2022).
Baca juga: Polresta Solo Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Laweyan
Dia mengatakan lima orang yang dipanggil merupakan pengurus yang terdaftar dalam struktur organisasi tersebut.
"Amir Ummul Quro Solo (pemimpin) bapak Mahmud Mahmudi. Kemudian pemilik rumah bapak Walimin. Kemudian tiga lainnya yang kapasitas sebagai sekretaris, bendahara dan akidah pendidikan," ujarnya.
Pemeriksaan ini sebagai bentuk klarifikasi seputar aktivitas kelompok ataupun organisasi khilafatul muslimin di wilayah Kota Solo.
Sebab menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kelompok Khilafatul Muslimin di Solo, berkaitan dengan yang ada di Klaten, Jawa Tengah.
"Ini yang berada di Kota Solo, juga berangkat dari perkembangan penyelidikan oleh Polres Klaten. Kelompok ini terkait dengan kegiatan konvoi dalam muslimin beberapa waktu lalu di wilayah Klaten," ujarnya.
Sebelumnya, papan nama bertuliskan 'Khilifatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota' dan 'Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Laweyan' telah dicopot sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (9/6/2022).
Kantor Khilafatul Muslimin yang beralamat di Gang Sawo 4, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, merupakan rumah milik warga setempat bernama Walimin.
Selama berkantor di wilayah Laweyan, Khilafatul Muslimin beranggotakan 31 orang dengan 19 anggota aktif.
"Jadi beberapa kegiatan yang dilakukan, pengajian rutin berkeliling ke masing-masing jemaahnya dan setiap 4 bulan sekali mereka melakukan konvoi arak-arakan," jelasnya.
Saat melakukan pemeriksaan di kantor, pihak kepolisian melakukan penyitaan sejumlah brosur atau pamflet yang berkaitan penyebaran paham Khilafatul Muslimin.
"Terkait dengan panggilan klarifikasi yang sudah kita layangkan pada hari ini dan tadi pelepasan plang itu juga disaksikan oleh ketua lingkungan setempat maupun dari pihak keluarga," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.