Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ujaran Kebencian Rektor ITK Profesor Budi Santosa Berlanjut, Penyidik Panggil Saksi dan Pelapor

Kompas.com - 09/06/2022, 15:51 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Profesor Budi Santosa Purwokartiko yang menyebut perempuan berhijab ala manusia gurun berbuntut panjang.

Penyidik pun mulai melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh saudari Juhana ke Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Baca juga: Polemik Rektor ITK, ITS Bentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen

Selama ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan ujaran kebencian itu.

"Iya, masih proses, masih pemanggilan untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Kompas.com, Kamis (9/6/2022).

Sementara itu Aliansi Muslim Balikpapan Bersatu (AMBB) mengapresiasi langkah Polda Kaltim yang telah menindaklanjuti laporan dari Juhana. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar bisa ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk mengawal perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. AMBB akan senantiasa membangun kerjasama dan saling pengertian dengan elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah Kota Balikpapan," kata Abdul Rais, Koordinator AMBB.

Rais menjelaskan bahwa unggahan Prof Budi Santosa terkait manusia gurun dan dianggap menyakiti perasaan umat Islam dan memicu kemarahan Muslim di penjuru dunia pada umumnya.

Sehingga banyak yang mengutuk keras dan mengecamnya, termasuk diantaranya Menko Polhukam, Prof Mahfud MD.

Baca juga: Mahasiswa ITK Demo Rektornya Buntut Status Rasis, Tuntut Mundur dan Minta Maaf

"Karena isi dari postingan tersebut merupakan penghinaan terhadap ajaran, umat dan simbol Islam yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa yang sudah sangat terpolarisasi akhir-akhir ini," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Wakapolsek Katibung Lampung Selatan Meninggal Saat Tunaikan Haji

Regional
Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Purwakarta, Tuntut Transparansi Dana Desa 2022

Regional
332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

332 Hewan Kurban di Banten Terjangkit LSD,  10.000 Vaksin Disiapkan

Regional
Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Pengamat Politik Dorong Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka agar Rakyat Punya Peran Pilih Pemimpinnya

Regional
Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Mencari Keadilan untuk Owie, Anjing yang Mati Diracun di Rumah Penjagal di Magelang

Regional
Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Tak Sesuai Peruntukan, 20 Ton Ikan Salem Impor Disegel KKP

Regional
Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Wapres Kunjungi BIE Lobam, Tinjau Pionir Kawasan Industri Halal

Regional
Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Api di Tungku Belum Padam, Rumah di Kabupaten Semarang Terbakar

Regional
Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Rp 927 Juta, Kades Ulu Maras Kepri Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Ganja 10,31 Gram di Bali, WN Rusia Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Jual Pekerja Ilegal, Pria di NTT Dapat Upah Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Sampah yang Masuk ke TPA Piyungan Capai 850 Ton Per Hari, Pemerintah DIY Akan Lakukan Pembatasan

Regional
Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKP

Regional
Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Dikawal KPK, Unand Jamin Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bebas KKN

Regional
Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Desak Penjabat Gubernur Diberhentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com