LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menghapus lebih dari 9.000 pemilih per Mei 2022.
Penghapusan data ini lantaran masuk dalam pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, penghapusan data pemilih TMS ini dilakukan dalam rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022.
"Dilakukan secara daring bersama 15 KPU kabupaten/kota se Lampung," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: KPU: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Paling Lambat Diundangkan 10 Juni 2022
Agus mengatakan, dari hasil rekapitulasi tersebut ada sebanyak 9.393 pemilih TMS dihapus.
Rinciannya, pemilih pindah keluar (534 pemilih), meninggal dunia (868 pemilih), pemilih ganda (1.366 pemilih), tidak dikenal (6.625 pemilih).
Sedangkan data pemilih yang diperbarui di bulan Mei 2022 terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih.
Untuk total jumlah pemilih yang diperbarui pada Mei 2022 mencapai 5.960.122 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 3.041.872 dan perempuan sebanyak 2.918.250 pemilih.
Sedangkan pada DPB April 2022, tercatat sebanyak 5.965.874 pemilih yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727 buah.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya di luar tahapan pemilu/pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas ke depannya," kata Agus.
Baca juga: CSIS Soroti Terbentuknya Koalisi Pemilu 2024 yang Cenderung Lebih Awal
Agus menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan aplikasi Lindungi Hakmu melalui ponsel.
"Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya, mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya," kata Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.