BENGKULU, KOMPAS.com- Seorang asisten rumah tangga (ART) melaporkan majikannya yang merupakan oknum polisi berinisial BE ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.
ART berinisial YA (22) ini mengaku sudah enam bulan tidak digaji BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
Dia juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban sudah divisum untuk melengkapi laporannya.
Baca juga: Panglima TNI Duga 2 Perwira Aniaya Sertu Bayu hingga Meninggal di Papua
"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," kata Welliwanto saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Welliwanto menyebutkan, korban dipukul dan disiram air panas saat bekerja dengan BE. Selain itu, ada penganiayaan dalam bentuk lain yang diterimanya.
Penganiayaan yang dilakukan BE sampai diketahui beberapa warga sekitar rumahnya.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan
Mereka kemudian membawa YA mengadu ke kantor polisi saat majikannya sedang tidak ada di rumah.
Menurut Welliwanto, Polres Bengkulu akan mengusut laporan ini. Oknum polisi yang dilaporkan akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.