Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Dianiaya Kepala Sekolah Dipindahkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kupang

Kompas.com - 08/06/2022, 07:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anselmus Nale, guru SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dianiaya kepala sekolah dan warga dipindahkan ke kantor dinas pendidikan setempat.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2022) malam.

Baca juga: Kepala Sekolah di Kupang Laporkan Balik Guru yang Dianiaya

"Guru tersebut kami amankan di dinas, untuk dipindahkan ke tempat tugas yang lebih tenang," ujar Imanuel.

Imanuel pun menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba berinisial AN terhadap guru Anselmus Nale.

Menurutnya, kejadian itu dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

Apalagi, kata dia, video kekerasan itu sudah viral di sejumlah media sosial.

"Kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah diselesaikan secara baik," kata dia.

Imanuel mengatakan, dinas pendidikan akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan. Kasus itu juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Meski begitu, dinas pendidikan akan menindak tegas kepala sekolah tersebut.

"Termasuk juga akan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan sebagai kepala sekolah," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang guru pria di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya kepala sekolah dan warga, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah ke jalan.

Tampak pria yang ternyata kepala sekolah berinisial AN (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan. Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.

Kasus yang terjadi pekan lalu, telah dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Sebanyak tujuh orang telah dilaporkan ke Markas Polres Kupang.

Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat

Mereka adalah AN (Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba), GT, DL, RM, EKN, EM, dan D. Ketiga nama terakhir merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa korban Anselmus dan juga dua saksi yakni Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com