Uang tersebut merupakan milik ibunya untuk membayar jasa pengacara karena ayah kandungnya Alex Noerdin terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas Bumi oleh PDPDE dan pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Penyidik itu kemudian bilang, agar ajudan saya datang ke sini (gedung KPK) lalu saya telpon dan perintahkan untuk datang. Ajudan saya datang ke KPK naik taksi. Karena uangnya itu banyak, ajudan saya foto-foto taksi tersebut karena takut taksinya kabur. Saat lagi foto-foto, mobil petugas KPK datang dan memeriksa mobil taksi dan melihat uang tersebut," jelas Dodi.
Uang untuk membayar jasa pengacara Alex Noerdin pun disita penyidik sebagai barang bukti karena diduga merupakan fee proyek di Dinas PUPR Muba.
Akan tetapi, Dodi membantah keras bahwa uang itu adalah fee proyek.
"Uang itu milik ibu saya hasil menjual perhiasan dan pinjaman ke keluarga untuk jasa pengacara. Itu bisa dibuktikan," ungkapnya.
Baca juga: Saat Ridwan Kamil Ajak Arka Main di Taman Gedung Sate...
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori mengaku, Dodi mendapatkan jatah fee 10 persen dari proyek di Muba.
Fee Rp 2,6 miliar itu diberikan oleh Herman Mayori secara bertahap melalui staff khusus Dodi bernama Badrul Zaman alias Acan.
"Saya berikan kepada Irfan (saksi) kemudian Irfan yang memberikan ke Acan. Pemberian pertama itu Januari 2021 Rp 1 miliar yang diberikan dalam bentuk mata uang asing. Baru Rp 1,6 miliar lagi diberikan kembali juga bentuk mata uang asing," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.