LAMPUNG, KOMPAS.com - Suhu di Provinsi Lampung menjadi terpanas di Pulau Sumatera. Di sisi lain, saat ini Lampung masuk ke dalam tujuh daerah terpanas di Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Prakirawan BMKG Radin Inten Lampung, Rahmat Subekti.
Menurutnya, suhu panas tertinggi di Lampung tercatat di Kota Bandar Lampung, dengan suhu mencapai 34 derajat Celsius.
Baca juga: Suhu Panas Lampung Capai 34,2 Derajat, Walhi: Masuk 7 Daerah Terpanas di Indonesia
"Kondisi ini masih normal," kata Rahmat saat dihubungi, Senin (6/6/2022).
Rahmat menjelaskan, suhu di Lampung terpanas di Sumatera karena suhu panas ini karena tutupan awan di Provinsi Lampung termasuk minim atau lebih sedikit dibandingkan wilayah lain di Sumatera.
"Karena jika tutupan awan minim, maka paparan sinar matahari menjadi lebih banyak. Sehingga meningkatkan suhu di Lampung," kata Rahmat.
Menurutnya, meski masuk daerah terpanas kondisi ini masih termasuk normal, karena pada musim kemarau suhu di Provinsi Lampung berkisar 33 - 34 derajat celcius.
"Prediksi selama musim kemarau suhu mencapai 34 derajat celcius, tapi bisa kurang kisaran 1-2 derajat Celsius," kata Rahmat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi_ Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, peningkatan suhu di Provinsi Lampung mengindikasikan ada faktor lain yang mengimplementasikan peningkatan suhu.
Baca juga: Suhu Panas Yogyakarta Capai 33.6 Derajat Celcius, Tertinggi Dibandingkan Mei Tahun Lalu
"Lampung adalah merupakan wilayah dengan topografi yang berbeda jika dibandingkan dengan Provinsi NTT yang berada pada wilayah Indonesia bagian Tengah. Lantas peristiwa ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Lampung menjadi wilayah terpanas yang terdapat di pulau Sumatera?" kata Irfan.
Menurut Irfan, momentum ini perlu diperhatikan agar masyarakat Lampung mengawal proses revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung.
"Jangan sampai revisi Perda tersebut menjadikan wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Lampung semakin krisis ekologi," kata Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.