Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Ritual di Atas Ranjang, Dukun Palsu Cabuli dan Tipu Tetangga hingga Rp 70 Juta

Kompas.com - 05/06/2022, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RM (42), warga Kelurahan Jho Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah diamankan polisi karena mengaku sebagai dukun dan mencabuli tetanggnya sendiri.

Korban adalah SNR, ibu rumah tanggak berusia 52 tahun. Tak hanya rugi Rp 70 juta, SNR juga dicabuli oleh RM sejak tahun 2018.

Berawal dari curhat

Kasus ini berawal dari tahun 2018. Saat itu korban bercerita ke pelaku ingin bercerai dengan suaminya.

Mendengar cerita tersebut, pelaku pun berniat berbuat jahat kepada korban. Kepada SNR, RM mengaku kenal dengan orang pintar yang bisa membantu korban mewujudkan mimpinya.

Pelaku pun menggunakan nomor ponsel lain untuk menghubungi korban dan mengaku sebagai dukun yang bernama Sangaji.

Baca juga: Berniat Bantu Selesaikan Masalah, Dukun Palsu di Sukoharjo Tipu dan Cabuli Korban Berkali-kali

Saat berperan sebagai dukun, RM menawarkan bantuan kepada korban untuk menyelesaikan masalahnya. Ia juga mengiming-imingi korban dengan memberikan harta peninggalan Bung Karno.

Untuk membuat korban percaya, ia menaruh kalung emas di belakang rumah korban. Pada malam hari, SNR menemukan kalung emas tersebut dan percaya jika Sangiaji adalah dukun.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk membeli perlengkapan ritual.

Uang tersebut akan digunakan untuk membeli minyak apel, kepala babi dan sepasang ayam cemani.

Baca juga: Pembunuhan Sopir 4 Tahun Lalu Terungkap, Berawal dari Pelaku Pasutri ke Dukun karena Merasa Dihantui

Pelaku kemudian meminta korban meletakkan uang di belakang rumah korban. Lalu uang tersebut diambil oleh RM.

Selain itu melalui saluran telepon, sang dukun menyuruh SNR untuk berhubungan badan dengan tetangga sendiri RM yang tak lain adalah pelaku penipuan.

"Selain syarat uang, pelaku yang berperan sebagai dukun juga meminta korban agar mau berhubungan badan dengan tetangganya yang tidak lain adalah RM sendiri," papar Wahyu.

Pelaku terus melanjutkan memperdaya korban sejak tahun 2018 hingga Maret 2022.

Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 70 juta rupiah.

Baca juga: Dituduh Tumbalkan Pasiennya, Dukun di Jeneponto Diamuk Warga hingga Alami Luka Bacok

Punya banyak utang dan sang adik cek CCTV

Kasus tersebut terungkap dari kecurigaan adik korban. Ia curiga karena kakaknya memiliki banyak utang dan tak jelas penggunaannya.

Sang adik pun menghubungi tetangganya yang memiliki CCTV dan terlihat jika uang yang ditaruh oleh kakaknya di belakang rumah diambil oleh RM.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu pihak kepolisian. Pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa sebenarnya yang mengaku sebagai dukun yakni dirinya sendiri.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya 28 Mei 2022.

Baca juga: Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

"Modus pelaku dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya."

"Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual berujung melecehkan korban,” jelas Wahyu.

"Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Wahyu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com