Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Bantu Selesaikan Masalah, Dukun Palsu di Sukoharjo Tipu dan Cabuli Korban Berkali-kali

Kompas.com - 02/06/2022, 16:57 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Seorang dukun palsu berinisial RM (42) ditangkap polisi di rumahnya Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pencabulan.

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula korban SNR (52) bercerita kepada pelaku ingin bercerai dengan suaminya.

Korban dengan pelaku merupakan tetangga. Pelaku mengaku kenal dukun yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan korban.

Baca juga: Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

Adapun dukun yang dikenal tersebut adalah pelaku itu sendiri. Pelaku yang berpura-pura menjadi dukun kemudian menghubungi korban dengan nomor telepon berbeda.

"Pelaku menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban,” kata Wahyu dalam konferensi pers ungkap kasus penipuan dan pencabulan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Korban akhirnya bercerai dengan suaminya. Setelah mengetahui korban bercerai, pelaku menawarkan kepada korban bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi korban untuk mencari harta karun peninggalan Bung Karno. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan sebagai syarat ritual.

Uang itu digunakan pelaku untuk membeli membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani. Bahkan, pelaku mengajak korban berhubungan badan berkali-kali.

"Pencarian harta karun (peninggalan Bung Karno) berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual yang dilakukan pelaku," katanya.

Merasa telah ditipu dan dicabuli oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sukoharjo. Selain dicabuli, korban ditipu pelaku hingga Rp 70 juta.

"Pelaku ditangkap di rumahnya 28 Mei 2022. Modus pelaku dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual berujung mencabuli korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku, korbannya hanya satu orang.

"Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Wahyu.

Baca juga: Perdaya 3 Wanita dengan Mandi Kembang, Dukun Cabul Diringkus Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com