Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

Kompas.com - 31/03/2022, 16:28 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Djumari (45) seorang dukun palsu yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian Rp 65 juta.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, modus yang digunakan Djumari adalah mengaku dapat menggandakan uang dan emas secara gaib terhadap ketiga korbannya bernama Riansyah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati.

Riansyah yang termakan rayuan iming-iming akan mendapatkan uang Rp 200 juta, lalu memberikan uang Rp 65 juta beserta emas seberat satu setengah suku.

Baca juga: Pengakuan Korban Praktik Pengobatan Palsu di Sumsel: Saya Dibilang Hamil, Besoknya Malah Haid

"Bukannya digandakan, uang dan emas itu malah dibawa kabur oleh tersangka," kata Sigit, Kamis (31/3/2022).

Korban yang merasa tertipu oleh perbuatan pelaku pun, akhirnya langsung melapor ke polisi sampai akhirnya Djumari ditangkap.

Menurut Sigit, Djumari semula menjanjikan kepada korbannya bahwa ia akan melakukan ritual untuk menggandakan uang dan emas yang sudah diserahkan tersebut.

Baca juga: Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Ia kemudian datang ke rumah Riansyah dan melakukan ritual di sekitar lokasi tersebut pada tengah malam.

Namun, ketika ritual berlangsung korban dilarang melihat karena merupakan salah satu syarat utamanya.

Permintaan itu lalu dituruti dan Djumari melakukan ritual palsu. Nyatanya, ia membawa satu kardus yang selanjutnya diisi batu bata dan diikat.

"Kardus itu disebut pelaku sudah berisi uang dan emas. Tapi harus dibuka tiga bulan setelahnya," jelas Sigit.

Setelah tiga bulan berlalu, Riansyah membuka kardus yang diberikan oleh tersangka. Ia pun terkejut hanya mendapati empat batu bata di dalam kardus tersebut.

Merasa tertipu, ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, Djumari mengakui bahwa ia memang tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.

"Tidak punya kemampuan seperti itu, saya hanya orang biasa," kata Djumari.

Djumari menjelaskan, dalam kesehariannya ia merupakan seorang penjaga kandang ayam. Karena penghasilan yang minim, ia pun berinisiatif mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Tidak pernah belajar jadi dukun, saya hanya pura-pura," akui tersangka.

Atas perbautannya, Djumari terancam dikenakan Pasal 732 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bubarkan Bentrokan Warga di Bima, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Bubarkan Bentrokan Warga di Bima, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Regional
Jelang Natal 2023, Bupati Tamba Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Jelang Natal 2023, Bupati Tamba Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Regional
Bayi Perempuan Ditemukan di Kolong Jembatan Gunungpati Semarang, Ditutupi Daun Jati

Bayi Perempuan Ditemukan di Kolong Jembatan Gunungpati Semarang, Ditutupi Daun Jati

Regional
Warga Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

Warga Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

Regional
KPU Kabupaten Semarang Bakal Rekrut 23.457 KPPS, Syarat Utama Tes Kesehatan

KPU Kabupaten Semarang Bakal Rekrut 23.457 KPPS, Syarat Utama Tes Kesehatan

Regional
Datangi Pasar di Bengkulu, Anies Dengarkan Keluhan Pedagang Sembako

Datangi Pasar di Bengkulu, Anies Dengarkan Keluhan Pedagang Sembako

Regional
Jokowi Sebut Harga Bawang dan Cabai di NTT Lebih Murah dari Jawa

Jokowi Sebut Harga Bawang dan Cabai di NTT Lebih Murah dari Jawa

Regional
Dua-Tiga Tahun ke Depan, Pemprov Sulsel Targetkan Hasilkan 1 Miliar Pohon Pisang

Dua-Tiga Tahun ke Depan, Pemprov Sulsel Targetkan Hasilkan 1 Miliar Pohon Pisang

Regional
2 Desa di Bima Bentrok, Rumah Dibakar dan 1 Warga Terluka

2 Desa di Bima Bentrok, Rumah Dibakar dan 1 Warga Terluka

Regional
Buntut Video Viral, BPBD Nunukan Tanam Rumput Vetiver di Wilayah Longsor Sembakun

Buntut Video Viral, BPBD Nunukan Tanam Rumput Vetiver di Wilayah Longsor Sembakun

Regional
Saat Menteri Basuki Jadi 'Drummer', Jokowi Menari Gemu Famire bersama Warga Kupang

Saat Menteri Basuki Jadi "Drummer", Jokowi Menari Gemu Famire bersama Warga Kupang

Regional
Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari 'Online' di Lhokseumawe Aceh

Polisi Syariah Tangkap 5 Muncikari "Online" di Lhokseumawe Aceh

Regional
'Update' Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

"Update" Korban Erupsi Gunung Marapi, 13 Jenazah Telah Diidentifikasi

Regional
Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan

Regional
Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Presiden Jokowi Tanam Cendana di Samping Kantor Gubernur NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com