Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

Kompas.com - 31/03/2022, 16:28 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Djumari (45) seorang dukun palsu yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian Rp 65 juta.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, modus yang digunakan Djumari adalah mengaku dapat menggandakan uang dan emas secara gaib terhadap ketiga korbannya bernama Riansyah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati.

Riansyah yang termakan rayuan iming-iming akan mendapatkan uang Rp 200 juta, lalu memberikan uang Rp 65 juta beserta emas seberat satu setengah suku.

Baca juga: Pengakuan Korban Praktik Pengobatan Palsu di Sumsel: Saya Dibilang Hamil, Besoknya Malah Haid

"Bukannya digandakan, uang dan emas itu malah dibawa kabur oleh tersangka," kata Sigit, Kamis (31/3/2022).

Korban yang merasa tertipu oleh perbuatan pelaku pun, akhirnya langsung melapor ke polisi sampai akhirnya Djumari ditangkap.

Menurut Sigit, Djumari semula menjanjikan kepada korbannya bahwa ia akan melakukan ritual untuk menggandakan uang dan emas yang sudah diserahkan tersebut.

Baca juga: Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Ia kemudian datang ke rumah Riansyah dan melakukan ritual di sekitar lokasi tersebut pada tengah malam.

Namun, ketika ritual berlangsung korban dilarang melihat karena merupakan salah satu syarat utamanya.

Permintaan itu lalu dituruti dan Djumari melakukan ritual palsu. Nyatanya, ia membawa satu kardus yang selanjutnya diisi batu bata dan diikat.

"Kardus itu disebut pelaku sudah berisi uang dan emas. Tapi harus dibuka tiga bulan setelahnya," jelas Sigit.

Setelah tiga bulan berlalu, Riansyah membuka kardus yang diberikan oleh tersangka. Ia pun terkejut hanya mendapati empat batu bata di dalam kardus tersebut.

Merasa tertipu, ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, Djumari mengakui bahwa ia memang tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.

"Tidak punya kemampuan seperti itu, saya hanya orang biasa," kata Djumari.

Djumari menjelaskan, dalam kesehariannya ia merupakan seorang penjaga kandang ayam. Karena penghasilan yang minim, ia pun berinisiatif mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Tidak pernah belajar jadi dukun, saya hanya pura-pura," akui tersangka.

Atas perbautannya, Djumari terancam dikenakan Pasal 732 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com