Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus 2023, Lhokseumawe Lakukan Pendataan dan Cari Solusi

Kompas.com - 04/06/2022, 14:44 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pendataan pegawai honorer yang akan dialihkan ke Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah itu diambil menyusul surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penghentian mempekerjakan honorer 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Mohd Nur menyebutkan, pendataan dilakukan untuk menentukan berapa jumlah honorer yang sesuai dengan peraturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Nasib 11.000 Tenaga Honorer di Pemprov Kalsel?

“Tahun ini 2022 kita menerima kuota 400 lebih PPPK. Nah, honorer ini nanti kita minta ikut PPPK,” sebut Mohd Nur dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

Namun, sambung Mohd Nur, jumlah pegawai honorer seperti satuan polisi pamong praja dan lain sebagainya, mencapai lebih dari 1.000 orang.

Selain itu, kebanyakan tenaga honorer tersebut tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi PPPK.

“Ini perlu solusi dari pemerintah pusat. Misalnya, mereka hanya lulusan SMA. Langsung tidak sesuai syarat untuk ikut PPPK,” terangnya.

Nur menyampaikan, pendataan dilakukan sesuai klasifikasi pendidikan dan disampaikan laporan tertulis ke kementerian.

Dengan pendataan tersebut, kata Nur, diharapkan ada solusi bagi pegawai honorer yang tidak sesuai syarat kualifikasi untuk rekrutmen PPPK.

“Semoga ada rapat lanjutan teknis detail soal penghapusan honorer ini. Tentu beda daerah beda masalahnya. Ini yang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat,” sebutnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap akan membahas masalah ini dengan DPRD Lhokseumawe.

“Tindak lanjut dari aturan ini akan dibahas detail secara bersama dengan DPRD. Misalnya, apakah akan diplot anggaran untuk gaji honorer tahun 2023 atau tidak? Nanti kita cari solusi terbaik untuk para honorer ini,” pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Outsourcing, Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer di 2023?

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian memberhentikan seluruh honorer mulai tahun depan.

Indonesia hanya mengacu dua model kepegawaian yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai dengan perjanjian kerja. Sedangkan tenaga kerja lainnya jika dibutuhkan menggunakan tenaga pihak ketiga dengan sistem outsourching.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com