KENDARI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MG (43), warga Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena ketahuan mencuri kotak amal di Masjid Raya Al-Kautsar, kota Kendari.
Pelaku pencurian kotak amal itu adalah petugas di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari.
Baca juga: 11 Kali Beraksi, Pencuri Kotak Amal Tertangkap karena Unggahan Foto Takmir Masjid
Kapolsek Mandonga, Kompol Mochammad Salman mengatakan, perbuatan pelaku diketahui saat pengurus masjid melapor kasus itu ke Polsek Mandonga.
"Kita langsung lakukan olah TKP dan tim menemukan CCTV yang berada dalam masjid sudah rusak. Kami periksa ternyata alat CCTV dibuang di semak-semak di samping masjid agar aksinya tidak diketahui," kata Salman, Jumat (3/6/2022).
Saat diperiksa penyidik, lanjut Salman, pelaku mengaku sengaja mengambil uang sebesar Rp3,8 juta karena desakan ekonomi.
Uang tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan cicilan mobil sebesar Rp 3 juta yang diambilnya awal 2022. Saat ini, ia baru memakai uang kotak amal masjid sebesar Rp 200.000.
"Nantinya uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar kredit tunggakan mobil miliknya," terang Salman.
Ia menjelaskan, pengurus masjid mengetahui kotak amal dibobol pelaku pada Kamis (27/5/2022). Pengurus mencurigai MG, kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandonga.
"Penangkapan terhadap tersangka tadi, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Raya Al-Kautsar Kendari," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.