Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Jual Beli Lahan Hutan Ilegal di Mukomuko Bengkulu, Rp 15 Juta untuk 1 Hektar

Kompas.com - 03/06/2022, 11:23 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan hektar lahan kawasan Hutan Produksi (HP) dijual-belikan secara ilegal tanpa izin.

Hal ini dikemukakan Kepala KPHP, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho kepada Kompas.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022).

"Ada ribuan hektar lahan dijual-belikan secara ilegal dan kami menyita sejumlah kuitansi jual beli itu yang dilakukan oleh oknum. Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas," kata Aprin.

Baca juga: 56 Satwa Liar Selundupan Diamankan di Gorontalo, Harga Jualnya Capai Rp 500 Juta di Pasar Ilegal

Aprin mengatakan, total luas HP di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko adalah 78.315 hektar yang terbagi ke dalam tujuh HP.

Dari total luas hutan tersebut, sekitar 70 persen sudah mengalami kerusakan akibat perambahan perkebunan kelapa sawit.

"70 persen kawasan HP rusak karena ditanami masyarakat dengan kelapa sawit," jelasnya.

Atas kerusakan tersebut KPHP melakukan tindakan persuasif pada warga serta belum memutuskan untuk mengambil tindakan penegakkan hukum.

"Sejauh ini kami masih melakukan langkah persuasif meminta warga untuk menghentikan aktifitasnya atau tidak membuka lahan baru," jelas Aprin.

Aprin menyampaikan, saat ini Pemda Mukomuko mengusulkan penurunan status kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihaknya meminta agar kawasan HP yang terlanjur dirambah diturunkan statusnya menjadi kawasan Area Peruntukan Lain (APL).

"Memang ada skema Perhutanan Sosial (PS), hutan desa, hutan adat, untuk mengakomodir kawasan yang sudah terlanjur dirambah tersebut. Namun diiringi syarat-syarat ketat seperti tidak boleh membuka lahan baru, tidak boleh mengambil kayu, serta tata batas jelas. Usulan ini harus menggunakan kelompok yang disertai KTP dan KK," jelasnya.

Jual beli terus berlanjut

Seorang warga Mukomuko ditemui kompas.com mengaku bahwa dirinya telah membeli beberapa hektar lahan di kawasan HP dari oknum. Satu hektar lahan yang sudah ditebas tebang dijual dengan harga Rp 15 juta per hektar.

Ribuan hektare kawasan Hutan Produksi (HP) dijualbelikan warga di Kabupaten Mukomuko, BengkuluKonsorsium Bentang Sebelat Ribuan hektare kawasan Hutan Produksi (HP) dijualbelikan warga di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu

"Saya membeli lahan dalam kawasan HP yang sudah ditebas tebang Rp 15 juta per hektar dari seseorang. Lalu saya tanam sawit sekarang sawitnya sudah panen," ungkap seorang warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.

Menurutnya mengambil lahan di kawasan hutan dapat dilakukan siapa saja.

Modusnya, seseorang masuk ke hutan mengambil lahan yang belum dimiliki orang lain. Lalu lahan itu dibersihkan. Setelah dibersihkan dijual dengan harga Rp 15 juta  .

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com