Setelah itu, pria yang jatuh itu ditarik polisi lainnya dan dibawa dengan cara dipiting.
Baca juga: Fakta Baru Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang, Ditahan dan Terancam Pasal Berlapis
"Memang kita akui ada tindakan (anggota) kurang tepat," akui Eko.
Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang membanting pria hingga keluar dari truk tersebut untuk ditindak lebih lanjut.
Dia mengatakan, saat ini sudah 26 orang pelaku anarkis yang diamankan.
Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan," jelas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.