Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perceraian di Katingan Meningkat 30 Persen Selama Pandemi, Didominasi Pasangan Usia Ini...

Kompas.com - 31/05/2022, 07:44 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kasus perceraian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kasongan Kabupaten Katingan Norhadi mengatakan, selama pandemi angka perceraian di daerah setempat meningkat hingga 30 persen.

"Selama pandemi Covid-19 angka perceraian per bulan 14-26 atau rata-rata 195 per tahun. Angka ini meningkat hingga 30 persen dari sebelumnya yang hanya 11-20 perbulan atau rata-rata 150 per tahunnya," katanya melalui Panitera Muhamad Aini di Kasongan, Selasa (31/5/2022), seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: 236 Kasus Gugatan Perceraian Terjadi di Lamongan Usai Lebaran, Didominasi Faktor Ekonomi

Pengajuan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kasongan dari Januari sampai Mei 2022 berjumlah 82 perkara. Rinciannya perkara Cerai Gugat (yang diajukan oleh pihak isteri) berjumlah 51, Cerai Talak (yang diajukan poleh pihak suami) sebanyak 9 perkara.

Kemudian gugatan pembagian harta bersama 1 perkara, Isbat Nikah (pengesahan nikah) 14 perkara, Dispensasi Kawin 5 perkara, dan Perwalian 1 perkara.

Kemudian Pencabutan Penolakan Kawin 1 perkara. Perkara ini terjadi disebabkan orang tua tidak setuju atas rencana pernikahan pihak pemohon atau anak.

Dia mengatakan dari berkas yang masuk, terdapat empat faktor dominan penyebab perceraian. Pertama masalah ekonomi rumah tangga. Misalnya saja suami tidak bertanggung jawab untuk memenuhi keperluan rumah tangga.

Kedua salah satu pasangan memiliki sifat yang tidak baik seperti penjudi, pemabuk, peminum, pemakai obat-obatan terlarang/narkoba dan sedang di penjara. Ketiga terjadi perselingkuhan.

Keempat karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sampai terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pasangan yang mengajukan perceraian didominasi berusia 25-30 tahun dan dominan si istri yang minta cerai. Sampai saat ini angka perceraian di Kasongan dan Tumbang Samba yang tertinggi di Katingan," ucapnya.

Dia menerangkan dalam kasus perceraian biasanya sebelum disidang, pihak tergugat dan pengugat akan mengikuti mediasi. Jika di dalam mediasi tidak menemui titik temu maka sidang berlanjut hingga akhirnya keputusan.

“Kalau di mediasi ada titik terang maka akan dibuat akta perdamaian dan tidak ada perceraian. Kalau ini yang terjadi ada rasa kebanggaan tersendiri bagi kami karena bisa mendamaikan sekaligus menyelamatkan rumah tangga orang lain,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com