Polisi yang mendapatkan laporan adanya kecelakaan tersebut kemudian mendatangi lokasi kecelakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk sopir angkot yang menabrak kedua korban.
Menurut Moyo Utomo, saat dimintai keterangan, Kopka HP mengaku angkot yang dikendarainya mengalami rem blong, sehingga tak bisa dikendalikan dan akhirnya menabrak sepeda motor yang ada di depannya.
Baca juga: Protes Perdes, Tokoh Adat Segel Kantor Desa di Maluku Tengah
“Menurut keterangan pengendara angkot bahwa mobil yang dikendarainya mengalami rem blong sehingga laju mobil tersebut tak dapat dikendalikan lalu menabrak sepeda motor yang berada tepat di depannya,” ungkapnya.
Moyo mengatakan, kasus tersebut telah ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon. Sedangkan, untuk pengemudi HP telah ditangani oleh Denpom Pattimura.
"Awalnya ditangani di Polresta, tapi sopir angkot sudah ditangani oleh Pomdam,” katanya.
Moyo tidak menyebutkan alasan prajurit TNI itu mengendarai angkot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.