YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial ZWP (17), warga Depok Sleman dan satu orang mengalami luka-luka, yakni NSP (15).
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kasus yang bermula dari saling tantang di media sosial itu saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.
"Sementara masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi itu dulu. Sampai hari ini kita masih 11 orang saksi," kata Timbul Senin (30/5/2022).
Baca juga: Saling Tantang di Medsos, Dua Pemuda Dianiaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Ia menambahkan 11 saksi tersebut ada yang dari teman korban dan saksi di lapangan. "Ya semuanya teman dari korban, kita kembang-kembangkan (saksi lain)," kata dia.
Pihaknya juga masih mendalami apakah saling tantang di media sosial itu sekaligus bertujuan untuk janjian tawuran antara kelompok korban dan kelompok pelaku.
"Kami masih dalami itu. Tapi memang berawal dari tantang-tantangan itu kan," ujarnya.
Disinggung apakah kasus ini terkait dengan geng sekolah atau geng pelajar, Timbul tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.
"Yaitu kemungkinan ada kemungkinan mengarah ke sana," lanjut Timbul.
Saat ini pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban sedangkan barang bukti lainnya belum diamankan.
Baca juga: Tawuran Antar-remaja di Tangsel, Polisi Sebut Pelaku Saling Tantang lewat Instagram
"Barang bukti kendaraan itu, iya kendaraan korban. Kalau hal lain belum ada," kata dia.
Sebelumnya, berawal dari saling tantang antar kelompok pemuda dianiaya hingga meninggal dunia. Korban meninggal berinisal ZWP (17) dan pemuda berinisial NPS (15) mengalami luka. Kedua korban beralamatkan di Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, awal kronologis penganiayaan tersebut bermula saat korban saling tantang dengan kelompok pelaku di media sosial.
"Kelompok korban dan kelompok pelaku sebelumnya sudah saling menantang melalui medsos, dan bertemu di jalan kabupaten, kemudian kelompok korban dan pelaku saling kejar," jelas Timbul melalui keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).
Sesampainya di daerah Pingit kelompok korban terpisah, dan dikejar oleh kelompok pelaku hingga jalan Tentara Pelajar. Lalu, motor korban ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.
Baca juga: Berawal Saling Tantang, Pria di Bali Ditusuk Tombak oleh Tetangganya Sendiri
"Kejadian Hari Minggu tanggal 29 Mei 2022, sekitar pukul 00.30 WiB di Jalan Tentara Pelajar," ucapnya.
Atas kejadian tersebut satu orang korban berinisal NSP mengalami luka lecet di bagian kaki dan korban tewas berinisial ZWP.
"Peristiwa penganiayaan yang berakibat korban tewas. Korban meninggal dunia inisial ZWP kelahiran tahun 2005, alamat Depok Sleman, pelajar SMP. Korban NPS pelajar SMP alamat Depok Sleman kelahiran 2007 mengalami luka lecet di kaki. Kedua korban berboncengan," paparnya.
Saat ini, kepolisian sedang memburu pelaku penganiayaan sekaligus melakukan identifikasi kepada korban tewas untuk mengetahui penyebab kematian.
"Saat ini korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi untuk bisa mengetahui penyebab kematian korban," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.