Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Solar Bersubsidi Ditangkap di Lhokseumawe, 940 Liter BBM Disita

Kompas.com - 29/05/2022, 15:05 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim reserse Polres Lhokseumawe menangkap RZ (56) di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Minggu (29/5/2022).

Di lokasi tersebut, polisi menyita 940 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disimpan dalam jeriken dan drum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, total ada empat drum dan delapan jeriken yang disita.

Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi di Lhokseumawe, Ini Saran BMKG

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa gudang di kawasan tersebut sering menjual solar bersubsidi.

Lalu, petugas mendatangi lokasi itu dan memastikan minyak tersebut.

"Kita datang bawa tersangka lengkap dengan barang buktinya ke Mapolres Lhokseumawe. Proses lebih lanjut sekarang di reserse," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca juga: 159 Ekor Sapi di Lhokseumawe Terinfeksi PMK, Tersebar di Semua Kecamatan

Barang bukti lain yang disita yakni satu unit mobil, corong plastk, ember, dan jeriken berisi solar bersubsidi dan jeriken kosong.

"Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dirubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," terangnya.

Dia memastikan, seluruh masyarakat yang menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan akan ditindak polisi.

"Kami pastikan semua yang melanggar ketentuan kita proses sesuai hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com