Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Uang Kami Kurang Rp 200.000 untuk Proses Pemandian Jenazah, tapi Pak Lurah Ngotot Tidak Bisa"

Kompas.com - 28/05/2022, 12:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jenazah seorang perempuan bernama Irma (26) warga Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah, Kamis (20/5/2022) lalu.

Penolakan itu karena uang keluarga almarhumah kurang Rp 200.000, dari ongkos jasa Rp 900.000.

"Uang kami kurang 200.000 dan hari itu kami sudah telepon Pak Lurah tapi Pak Lurah ngotot mengatakan tidak bisa karena sudah aturan pembayaran sebanyak Rp 900.000 dalam hal proses pemandian jenazah" kata Daeng Sija, keluarga mendiang Irma, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Jenazah di Gowa Ditolak Dimandikan karena Uang Kurang Rp 200.000

Almarhumah yatim piatu

Kata Sija, sebelum meninggal, Irma sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo, Gowa.

Setelah itu, Irma sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis.

Daeng Sija mengatakan, almarhumah sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu. Semasa hidupnya, sambungnya, Irma hanya tinggal di kost di Makassar.

"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ambulans Jenazah di Ende Terobos Sungai untuk Melintas, Wabup: Akan Dibangun Jembatan

Kata Daeng Sija, tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.

Sehingga, lanjutnya, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya memandikan jenazahnya dan terkumpul Rp 700.000

"Pada saat itu dana yang terkumpul hanya Rp 700.000, jadi kami sodorkan ke tim pengurus jenazah tersebut bahwa kita hanya punya dana Rp 700.000. Itupun hasil sumbangan keluarga," katanya.

"Tapi tim pengurus jenazah tersebut masih bersikeras tidak mau memandikan kalau tidak cukup Rp 900 ribu karena dana tersebut katanya sudah ditetapkan pada rapat. Iya kurang Rp 200 ribu," sambungnya.

Baca juga: Korban Miras Ilegal di Sorong Bertambah Jadi 6 Orang, Kedatangan Jenazah Disambut Isak Tangis

Keluarga cari orang untuk mandikan jenazah Irma

Karena pengurus jenazah tetap menolak memandikan jenazah Irma, kata Daeng Sija, pihak keluarga lantas mencari orang yang paham untuk memandikan jenazah.

Hal itu dilakukan, karena pihak keluarga sudah lama menunggu.

"Terpaksa pihak keluarga cari orang yang paham untuk mandikan jenazah karena ini kan sudah lambat. Karena terlambat dimandikan jenazah Irmah dikebumikan pada malam hari dari jam 3 sore pas mau magrib baru dimandikan jadi malamnya baru dikebumikan sudah salat magrib. Dikebumikan di tempat pekuburan islam sela," ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Buya Syafii Maarif Tiba di Masjid Gedhe Kauman, Diiringi Banyak Pelayat, Salah Satunya Ganjar Pranowo

Penjelasan lurah

Sementara itu, Lurah Kalaserena, Bakri Imba mengakui adanya aturan membayar Rp 900.000 untuk biaya memandikan jenazah warga.

Bakri mengklaim, aturan itu sudah disepakati bersama.

"Memang kami telah membentuk pengurus yang bertugas mengurus jenazah warga yang meninggal dunia dan ada penetapan Rp 900.000 yang telah disepakati bersama," kata Bakri saat dihubungi Kompas.com.

Dengan kejadian itu, Bakri mengaku akan meninjau ulang aturan tersebut.

"Aturan ini jelas akan kami revisi dan tentunya harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta pengurus pemulasaran jenazah kelurahan agar hal ini tidak terulang" ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Achmad Yurianto Disemayamkan di Rumah Duka di Batu Jawa Timur

 

(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilu, Jenazah Yatim Piatu di Gowa Ditolak untuk Dimandikan Karena Kurang Uang Rp 200 Ribu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com