Salin Artikel

"Uang Kami Kurang Rp 200.000 untuk Proses Pemandian Jenazah, tapi Pak Lurah Ngotot Tidak Bisa"

KOMPAS.com - Jenazah seorang perempuan bernama Irma (26) warga Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah, Kamis (20/5/2022) lalu.

Penolakan itu karena uang keluarga almarhumah kurang Rp 200.000, dari ongkos jasa Rp 900.000.

"Uang kami kurang 200.000 dan hari itu kami sudah telepon Pak Lurah tapi Pak Lurah ngotot mengatakan tidak bisa karena sudah aturan pembayaran sebanyak Rp 900.000 dalam hal proses pemandian jenazah" kata Daeng Sija, keluarga mendiang Irma, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Almarhumah yatim piatu

Kata Sija, sebelum meninggal, Irma sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo, Gowa.

Setelah itu, Irma sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis.

Daeng Sija mengatakan, almarhumah sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu. Semasa hidupnya, sambungnya, Irma hanya tinggal di kost di Makassar.

"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam, dikutip dari Tribunnews.com.


Kata Daeng Sija, tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.

Sehingga, lanjutnya, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya memandikan jenazahnya dan terkumpul Rp 700.000

"Pada saat itu dana yang terkumpul hanya Rp 700.000, jadi kami sodorkan ke tim pengurus jenazah tersebut bahwa kita hanya punya dana Rp 700.000. Itupun hasil sumbangan keluarga," katanya.

"Tapi tim pengurus jenazah tersebut masih bersikeras tidak mau memandikan kalau tidak cukup Rp 900 ribu karena dana tersebut katanya sudah ditetapkan pada rapat. Iya kurang Rp 200 ribu," sambungnya.

Keluarga cari orang untuk mandikan jenazah Irma

Karena pengurus jenazah tetap menolak memandikan jenazah Irma, kata Daeng Sija, pihak keluarga lantas mencari orang yang paham untuk memandikan jenazah.

Hal itu dilakukan, karena pihak keluarga sudah lama menunggu.

"Terpaksa pihak keluarga cari orang yang paham untuk mandikan jenazah karena ini kan sudah lambat. Karena terlambat dimandikan jenazah Irmah dikebumikan pada malam hari dari jam 3 sore pas mau magrib baru dimandikan jadi malamnya baru dikebumikan sudah salat magrib. Dikebumikan di tempat pekuburan islam sela," ungkapnya.


Penjelasan lurah

Sementara itu, Lurah Kalaserena, Bakri Imba mengakui adanya aturan membayar Rp 900.000 untuk biaya memandikan jenazah warga.

Bakri mengklaim, aturan itu sudah disepakati bersama.

"Memang kami telah membentuk pengurus yang bertugas mengurus jenazah warga yang meninggal dunia dan ada penetapan Rp 900.000 yang telah disepakati bersama," kata Bakri saat dihubungi Kompas.com.

Dengan kejadian itu, Bakri mengaku akan meninjau ulang aturan tersebut.

"Aturan ini jelas akan kami revisi dan tentunya harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta pengurus pemulasaran jenazah kelurahan agar hal ini tidak terulang" ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilu, Jenazah Yatim Piatu di Gowa Ditolak untuk Dimandikan Karena Kurang Uang Rp 200 Ribu

https://regional.kompas.com/read/2022/05/28/120143878/uang-kami-kurang-rp-200000-untuk-proses-pemandian-jenazah-tapi-pak-lurah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke