Asa tidak tahu jika anaknya menjadi korban pemberangkatan PMI unprosedural.
Awalnya, oleh sponsor, Devi dijanjikan penempatan di Turki. Namun, dia justru ditempatkan di Libya yang sedang mengalami konflik.
"Saya mohon kepada pemerintah untuk membantu proses pemulangan Devi ke Indonesia," pinta Asa.
Baca juga: Hilang Terseret Banjir, Keberadaan Nenek di Sumbawa Barat Belum Ditemukan
Iying Gunawan, Ketua LSM Hakiki memberi peringatan pada sponsor atau agen yang memberangkatkan Devi.
Ia memberikan waktu hingga jam 24.00 Wita hari ini agar Devi bisa dipulangkan. Sebab, pihaknya telah lama menangani kasus ini.
"Proses advokasi kasus ini sudah dua bulan, tapi dari pihak agen malah minta uang ke keluarga Devi untuk biaya pemulangan. Padahal seharusnya, mereka yang biayai," tegas Iying.
"Saya siap turun aksi untuk membongkar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTB," lanjut Iying.
Baca juga: Jelang Lebaran, Vaksinasi Booster Covid-19 di Sumbawa Digenjot
Ia meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Imigrasi agar lebih selektif dalam mengeluarkan administrasi izin dan paspor. Hal itu agar tidak ada lagi, PMI perempuan yang menjadi korban.
"Kami sudah laporkan kasus yang dialami Devi ke Polres Sumbawa, saat ini masih dalam proses penyelidikan," terang Iying.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.