Salin Artikel

Kisah Devi, PMI Asal Sumbawa yang Diduga Dianiaya oleh Majikan di Libya, Kirim Foto Luka Bakar ke Ayahnya

Pasalnya, Devi sang anak yang saat ini menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Libya mengirimkan foto luka bakar melalui pesan WhatsApp kepadanya.

"Saya kaget, tiba-tiba Devi kirimkan foto luka bakar parah di wajah dan tangannya," kata Asa, sapaannya, dengan wajah memerah, Jumat (27/05/2022).

Air mata Asa luruh, meski sekuat tenaga dia menahan tangis. Dia tidak menyangka putrinya mendapat tindak kekerasan dari sang majikan.

Terimpit persoalan ekonomi

Devi berasal dari Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Dia berangkat untuk bekerja di luar negeri pada tahun 2021. Devi belum genap delapan bulan berada di negeri orang.

Asa mengatakan, keluarganya terimpit persoalan ekonomi, hingga putrinya memutuskan berangkat ke luar negeri.

Namun sayangnya, impian memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung penyiksaan.

Kepada sang ayah, Devi mengaku kerap dianiaya majikannya.

"Anak saya ingin pulang, tidak tahan lagi menghadapi majikan yang kerap menghukumnya, karena persoalan sepele. Bahkan yang berat itu ketika dituduh mencuri. Padahal ia tidak melakukannya. Majikan bahkan temukan sendiri barang itu dan karena lupa di mana letaknya," kata Asa lirih.


Ingin anaknya pulang

Asa tidak tahu jika anaknya menjadi korban pemberangkatan PMI unprosedural.

Awalnya, oleh sponsor, Devi dijanjikan penempatan di Turki. Namun, dia justru ditempatkan di Libya yang sedang mengalami konflik.

"Saya mohon kepada pemerintah untuk membantu proses pemulangan Devi ke Indonesia," pinta Asa.

Dugaan TPPO

Iying Gunawan, Ketua LSM Hakiki memberi peringatan pada sponsor atau agen yang memberangkatkan Devi.

Ia memberikan waktu hingga jam 24.00 Wita hari ini agar Devi bisa dipulangkan. Sebab, pihaknya telah lama menangani kasus ini.

"Proses advokasi kasus ini sudah dua bulan, tapi dari pihak agen malah minta uang ke keluarga Devi untuk biaya pemulangan. Padahal seharusnya, mereka yang biayai," tegas Iying.

"Saya siap turun aksi untuk membongkar dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTB," lanjut Iying.

Ia meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Imigrasi agar lebih selektif dalam mengeluarkan administrasi izin dan paspor. Hal itu agar tidak ada lagi, PMI perempuan yang menjadi korban.

"Kami sudah laporkan kasus yang dialami Devi ke Polres Sumbawa, saat ini masih dalam proses penyelidikan," terang Iying.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/27/183523378/kisah-devi-pmi-asal-sumbawa-yang-diduga-dianiaya-oleh-majikan-di-libya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke