LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Sebanyak 123 calon jemaah haji lanjut usia (lansia) berumur di atas 65 tahun di Lombok Tengah tidak bisa melakukan perjalanan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji 2022.
Penundaan keberangkatan calon jamaah haji lansia tersebut berkaitan dengan peraturan pemerintah Arab Saudi yang tidak memperbolehkan adanya jemaah haji di atas umur tersebut.
"Itu karena ketentuan dari pemerintah Arab Saudi karena untuk lansia 65 tahun, tidak diperbolehkan untuk masuk haji," ungkap Kepala Pengelola Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Tengah Lalu Asy'ari, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Gempa M 4,4 Guncang Lombok, Terasa hingga Denpasar
Atas ketentuan tersebut Asy'ari memberikan kebebasan pada calon jemaah haji yang saat ini belum bisa berangkat atas dampak dari aturan pemerintah Saudi tersebut.
Jemaah dibebaskan untuk mengambil tabungan atau tidak.
"Kalau mencabut (tabungan) silakan, kalau tidak juga enggak apa-apa," kata Asy'ari.
Baca juga: Usia di Atas 65 Tahun, 1.086 Calon Haji di Kabupaten Malang Batal Berangkat
Kendati demikian menurut Asy'ari, tabungan tersebut disarankan untuk tidak ditarik.
Sebab, jemaah sudah lama menabung dan hanya menunggu keberangkatan jika kebijakan kembali normal seperti dulu.
"Jadi jemaah yang mengundurkan diri, kemudian mencabut tabungannya kita proses, kemudian jemaah yang tunda sekarang ini rugi kalau diambil uangnya, sebenarnya tinggal berangkat, tapi tahun ini kan ditunda oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Asy'ari.
Baca juga: Jumlah Hewan Terjangkit PMK Lombok Tengah Melonjak Jadi 1.285, Dinas Bahas SOP Hewan Kurban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.