Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Positif dan Suspek PMK, 7 Pasar Hewan di Klaten Ditutup Selama 14 Hari

Kompas.com - 24/05/2022, 23:35 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah menutup sementara tujuh pasar hewan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Mei hingga 7 Juni 2022 mendatang. Hal ini guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah tersebut.

Ketujuh pasar hewan itu antara lain Pasar Hewan Prambanan, Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Wedi, Pasar Hewan Pedan, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Bayat dan Pasar Hewan Plumbon.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti mengatakan, penutupan sementara tujuh pasar hewan ini menyusul ditemukannya enam hewan ternak terkonfirmasi positif PMK. Selain itu terdapat 63 ternak suspek PMK.

"Sampai dengan kita rapat tadi pukul 12.00 WIB untuk konfirmasi ternak yang terkena PMK ada enam dan suspek ada 63 ternak," kata Widiyanti dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022) malam.

Baca juga: PMK di Lumajang Terus Meningkat, Bupati: Dokter Hewan Kami Cukup...

Widiyanti mengatakan hewan ternak yang positif dan suspek PMK tersebar di enam kecamatan, yakni Kemalang, Karanganom, Jatinom, Manisrenggo, Tulung dan Gantiwarno.

Menurutnya jumlah kasus positif dan suspek tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan populasi ternak yang ada di Kabupaten Klaten masih rendah. Namun dengan bertambahnya kasus dan virus PMK yang mudah menular melalui udara, maka dilakukan penutupan sementara pasar hewan.

Dia mengatakan hasil investigasi menunjukkan bahwa kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Klaten sebagian besar berasal dari pembelian ternak di pasar hewan.

"Bukan satu lokasi saja tapi beberapa lokasi desa yang ada kasusnya hampir seperti itu. Dengan kondisi seperti itu menunjukkan sebagai pusat penyebarannya itu paling dominan itu ada di pasar hewan. Karena mobilitas hewan yang tinggi mungkin bukan hanya dari internal kabupaten, tapi di luar Kabupaten Klaten," ungkap dia.

Pemda pun telah menerbitkan surat edaran No 524/283/26 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan se-Kabupaten Klaten.

"Harapannya penyebaran virus PMK melalui mobilitas ternak ini bisa lebih ditekan. Sehingga tidak ada penyebaran-penyebaran ke wilayah lain," ungkap dia.

Lebih lanjut, Widiyanti menyampaikan hewan ternak yang terkonfirmasi dan suspek PMK langsung dilakukan isolasi dan pengobatan. Dengan begitu tidak menular ke ternak lainnya.

"Untuk menekan penyebaran virus kita lakukan isolasi tapi mandiri di kandangnya masing-masing. Kami imbau masyarakat yang ternaknya sakit untuk tidak mengeluarkan ternaknya dulu dari kandangnya," kata Widiyanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com