Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu Pelaku WNA Masih Buron

Kompas.com - 24/05/2022, 16:06 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pelaku pembobolan uang nasabah melalui pencurian data dengan alat khusus atau skimming yang dilakukan pada mesin ATM Bank Riau Kepri, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta ternyata dilakukan oleh empat orang pelaku.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku kejahatan tersebut.

"Dari hasil pengembangan personel, diketahui pelaku pembobolan uang nasabah Bank Riau Kepri berjumlah empat orang, dan satu orang ladi sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Teguh Widodo saat menggelar konfrensi pers, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 3 Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Ditangkap, Ada WNA Terlibat

Teguh mengatakan, satu pelaku yang masuk DPO itu merupakan warga negara asing (WNA) dengan inisial A.

"Untuk identitas lengkapnya masih kami rahasiakan, karena sudah masuk DPO jadi masih dilakukan pelacakan," terang Teguh.

Teguh juga mengungkap peran dari para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Adapun dari tiga pelaku yang telah ditangkap, berinisial VT (WN Bulgaria) serta JP dan CC (WN Indonesia) hanya berperan sebagai pemasang alat skimmer di mesin ATM yang telah ditargetkan.

"Tidak hanya memasang perangkat di bagian slot kartu ATM, ketiga pelaku juga memasang alat khusus di bagian tombol angka pada mesin ATM Bank Riau Kepri," jelas Teguh.

Baca juga: Terbongkar, Otak Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri WNA Bulgaria

Sementara inisial A bertanggungjawab menyalin data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang skimmer.

"Bisa dikatakan pelaku A bekerja di belakang layar, karena bertugasnya mengotak atik data nasabah, setelah lengkap baru data tersebut dikirimkan ke VT, JP serta CC yang dilanjutkan dengan aksi pengambilan uang di mesin ATM," terang Teguh.

Digunakan untuk berlibur

Lebih jauh Teguh mengatakan, dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengumpulkan 50 data kartu ATM milik nasabah Bank Riau Kepri yang berhasil diduplikasi pelaku.

"Dari 50 kartu ATM yang berhasil diduplikatkan pelaku, uang yang diambil lebih kurang Rp 800 juta," ungkap Teguh.

Ditanyai apakah uang tersebut masih utuh, Teguh mengaku hanya tinggal Rp 251 juta dan pengakuan pelaku uang tersebut dipergunakan untuk berlibur dan membayar keperluan pribadi.

"Ketiga pelaku akan kami jerat Pasal 48 ayat 2 junto Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 31 ayat 2 junto Pasal 36 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Teguh.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Riau Kepri untuk Kota Batam, Baharuddin menegaskan bahwa saat ini sistem yang dipergunakan Bank Riau Kepri sudah aman untuk saat ini.

"Dari hasil investigasi internal tidak ditemukan dugaan keterlibatan orang dalam," singkat Baharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com