Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Masalah Atribut, 14 Anggota Perguruan Silat di Solo Lakukan Pengeroyokan, Termasuk Ketuanya

Kompas.com - 23/05/2022, 23:18 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan anggota perguruan silat di Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terlibat aksi pengeroyokan. 

Pengeroyokan terjadi Minggu, (24/5/2022), pukul 22.00 WIB, lokasi pengeroyokan di halaman Sekolah Dasar (SD) Beton, Jalan Gotong Royong, Kampung Sewu. Korban berinisial FS Warga Gabutan, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari 14 tersangka terlibat dalam kasus tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur. 

Selain itu, satu tersangka berjenis kelamin perempuan. Kemudian satu orang lainnya menjabat sebagai ketua rayon sekaligus pelatih.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan para tersangka melakukan penganiayaan bersama–sama terhadap korban secara bergantian. Pengeroyokan dilakukan lantaran korban menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan silat dan mengunggahnya di media sosial.

"Karena menurut para tersangka hal itu tidak dibolehkan karena korban belum sah sebagai warga perguruan silat. Maka terjadi sambung atau duel berakhir penganiayaan secara bersama-sama," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Duel terjadi selama tiga ronde, lalu korban disuruh untuk istirahat. Namun, seusai beristirahat, korban diberi minum dan disuruh berdiri lagi hingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"Kemudian ke-14 tersangka kembali secara bergiliran melakukan tidak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap korbannya. Dengan cara dengan menggunakan tangan kosong, tendangan dan ada juga yang menyulut puntung rokok ke tangan korbannya," katanya. 

Akibatnya, korban mengalami lebam di kepala belakang sebelah kiri, dada dan tangan sebelah kiri. Kemudian kaki sebelah kiri bengkak, dan yang sebelah kanan lebam.

Barang bukti yang diamankan, satu kaos warna hitam bermotifkan logo perguruan silat, nota periksa korban di Rumah Sakit Kustati Kota Solo, berserta hasil visum.

"Ke-14 tersangka, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP Jo pasal 170 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Para tersangka ditangkap pada hari hari Sabtu (20/5/2022) dirumahnya masing-masing tersangka," jelasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang juga Ketua Rayon berinisial AN, berdalih melakukan aksi pengeroyokan sebagai bentuk pembelajaran terhadap korban.

"Saya sudah konfirmasi (izin), untuk disanggoni atau pembelajaran ditendang dan dipukul," kata AN saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Terkait aksi penyulutan rokok, tersangka BC mengatakan sebelumnya pernah mendapat perlakuan yang sama.

"Dulu saya saat latihan disulut rokok juga. Tidak dari bagian jurus," kata BC saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com