Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Bima Ikhwan Zulkifli menyebutkan, pada 2020 lalu terdapat 519 calon jemaah haji yang gagal berangkat akibat Covid-19.
Sebanyak 519 orang itu sejatinya dijadwalkan berangkat pada 2022. Namun, kuota yang diberikan untuk Kabupaten Bima saat ini hanya 228 orang.
"519 orang kemarin yang tertunda tahun 2020, tapi tahun ini yang bisa diberangkatkan itu hanya 228 orang. Dia (Asrarudin) masuk di bawah nomor urut 228 orang itu, sehingga masuklah dia di cadangan," jelas Zulkifli dikonfirmasi via telepon, Jumat.
Baca juga: Sempat Tertunda karena Pandemi, 586 Calon Jemaah Haji Asal Malang dan Kota Batu Berangkat Tahun Ini
Zulkifli menjelaskan, selain Asrarudin, terdapat 291 calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akibat keterbatasan kuota.
Ia juga tak berani menjamin calon jemaah haji yang masuk daftar cadangan bisa berangkat tahun depan. Sebab, keberangkatan ditentukan oleh kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
"Kita tidak bisa memastikan karena kebijakan Arab Saudi itukan keluarnya per tahun dia," jelas Zulkifli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.