Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Kompas.com - 20/05/2022, 15:30 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak asal Kampung Wahalir, RT 03 RW 02, Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi setelah terbukti menjadi pelaku penganiayaan.

Ayah dan anak berinisial BB (43) dan RC (20) dibantu satu teman sang anak berinisial JS (25) melakukan pengeroyokan berencana hingga melakukan penusukan terhadap korban berinisial R (29) pada 2 Mei 2022. 

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan tiga pelaku ini berujung pada penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur.

"Pelaku berinisial JS menusuk korban menggunakan pisau pada bagian punggung sebelah kiri. Saat hendak mencabut pisau yang menancap pada punggung korban, ternyata yang terangkat hanya gagangnya saja," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mantan Suami Istri di Bandung Barat Berebut Anak Berujung Percobaan Penusukan

Korban R mengalami luka tusukan di bagian punggung sebelah kiri tepatnya di bagian pundak. Pisau yang ditusukan itu menancap di sela sendi lengan kiri korban.

Beruntung pisau tidak mengenai organ vital, korban masih bisa diselamatkan dan pisau berhasil dicabut dari tubuh korban oleh pihak rumah sakit.

"Sebilah pisaunya masih tertinggal di badan korban. Alhamdulillah korban selamat karena saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Niko.

Kasus penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati RC atas ulah R. RC kemudian melapor ke ayahnya berinisial BB. Mendengar cerita sang anak, BB emosi dan merencanakan penganiayaan.

"Pelaku BB ini memang ingin melindungi anaknya yang selalu diancam oleh suami dari saksi, akhirnya mereka bertiga mendatangi korban dengan maksud untuk menghabisi," ujar Niko.

Baca juga: Polisi Bengkulu Amankan 9 Remaja yang Terlibat Perkelahian dan Penusukan

Korban R kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat. Saat itu juga, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kemudian, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di wilayah Ngamprah, Bandung Barat. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan," sebutnya.

Akibat aksi keji itu, ayah dan anak beserta satu pelaku lainnya diganjar hukuman dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com