Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Handphone" Ditemukan di Ruangan Napi Lapas, Kemenkumham Riau Bakal Sanksi Petugas yang Melanggar

Kompas.com - 20/05/2022, 11:56 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau ditemukan menggunakan handphone.

Padahal, alat komunikasi merupakan barang terlarang di dalam jeruji besi itu.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akan menindak tegas petugas yang tak bisa mengawasi masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaludin Sitorus menyatakan bahwa handphone bisa lolos dari pemeriksaan di pintu jaga, karena masih ada petugas yang belum berintegritas.

"Kenapa bisa lolos? Karena masih adanya petugas yang belum berintegritas. Namun, apabila terbukti melanggar, Lapas akan memberi sanksi tegas," tegas Koko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).

Namun, menurut dia, sejauh ini belum terbukti petugas lapas yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang

Koko mengatakan, pihaknya akan melaksanakan razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang seperti handphone atau narkoba.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap petugas yang masuk, serta barang titipan narapidana atau warga binaan.

"Kami juga sosialisasi kepada petugas dan warga binaan untuk tidak membawa dan menggunakan barang terlarang di Lapas. Selain itu, mengusulkan pengadaan alat pencari dan penghilang sinyal handphone. Karena kita belum ada alat pelacak sinyal," sebut Koko.

Kemudian, terkait adanya ditemukan kipas angin di dalam ruangan napi di Lapas Tembilahan, Koko menyebut barang tersebut boleh masuk. Namun, jumlahnya dibatasi.

"Kipas angin diperbolehkan, tapi dalam jumlah terbatas. Kemarin kipas angin yang disita itu telah melebihi izin. Takutnya bisa membuat korsleting listrik di kamar warga binaan," tutup Koko.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan, Inhil, Riau menemukan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruangan narapidana di lapas, Rabu (20/5/2022).

Adapun barang yang ditemukan, yakni lima unit handphone, dua buah charger handphone, enam buah handsfree, sembilan buah kipas angin, dua buah gunting dan gelas kaca serta kabel-kabel listrik.

Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, namun tidak ditemukan narkoba di dalam Lapas Tembilahan.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com