Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pemerkosaan di Sragen Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Sempat Takut dan Menangis

Kompas.com - 19/05/2022, 18:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Korban dugaan pemerkosaan berinisial W (11) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kembali diperiksa kepolisian. Pemeriksaan dilaksanakan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 10.30 WIB.

Kuasa Hukum Keluarga Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala, mengatakan selama pemeriksaan W dicecar pertanyaan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan pemerkosaan.

"Ada 10 pertanyaan yang dipertanyakan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini sebagai tambahan pernyataan oleh pihak kepolisian untuk nantinya menentukan tersangka," kata Andar Beniala seusai mendampingi korban di Polres Sragen, Kamis (19/5/202).

Baca juga: Anak di Sragen Diduga Diperkosa 2 Tahun Lalu hingga Dapatkan Intimidasi, Bupati Mengaku Baru Akan Meninjau

Andar menambah dalam keterangannya, korban menjelaskan dirinya mengalami dua kali dugaan pemerkosaan. Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan.

Meskipun peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, korban masih memiliki rasa trauma saat dimintai keterangannya kembali.

Selain itu Andar menyebut pada awalnya korban sempat takut karena berulang kali menceritakan hal yang sama selama dua tahun untuk memenuhi pemanggil unit PPA.

"Kondisi awalnya memang klien kami tadi takut, karena masih anak-anak di bawah umur. Dia nangis kemudian kami yakinkan bahwasanya tidak perlu takut. Lalu didampingi orang tuanya untuk berbicara lebih baik, jadi supaya lebih nyaman pastinya," jelasnya.

"Ingat kejadian, kemudian dia juga merasa takut dan merasa bosan karena yang ditanyakan hal sama," lanjutnya.

Selain itu anak perempuan berinisial P (15) juga memenuhi pemanggil pemeriksaan pihak kepolisian, dengan sesi berbeda setelah pemeriksaan W.

"Temannya P yang selalu mengajak W ini untuk melakukan hubungan intim dua kali itu. Awalnya mengajak klien kita ini untuk membeli jajan, ternyata dibohongi membawa ke rumah kosong. Kemudian pada waktu itu ternyata sudah ada tiga laki-laki. Pada waktu itu dengan rasa takut klien kami ini mengikuti keinginan P," jelasnya.

Baca juga: 2 Tahun Kasusnya Mangkrak, Ayah di Sragen Cari Keadilan Sang Anak yang Diduga Diperkosa Guru Silat

"Waktu itu P juga melakukan hubungan intim bersama dua orang pria lainnya. Setelahnya W diantar ke rumahnya, lalu mendapat ancaman dari P. Jika melaporkan atau memberitahu kejadian tadi ke keluargaannya, jika tidak ingin disepak (dipukul)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Kasus ini pertama kali mencuat pada 2020 lalu dengan terduga pelaku berinisial S yang merupakan guru silat di Sukodono.

Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.

"Hingga penyelidikan dan masih proses penetapan tersangka. Tapi ini proses belum selesai masih ada proses lanjutan. Kita berusaha profesional, cermat, teliti dan komitmen untuk mempercepat kasus ini," jelas AKBP Piter Yanottama saat di Rumah Dinas Bupati Sragen, Selesa (17/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com