KOMPAS.com - D, seorang ayah di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah mencari keadilan untuk sang anak, W yang diduga diperkosa oleh guru silat.
Pemerkosaan terjadi pada tahun 2020 saat W masih berusia 9 tahun. D kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dua tahun berjalan, kasus tersebut mangkrak. Polisi masih belum menentukan tersangka.
Sementara terduga pelaku yang tinggal satu RT dengan keluarga korban masih bebas beraktivitas.
Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman
D bercerita ia mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari oknum politisi yang menemuinya.
Oknum politisi yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen itu menawarkan uang Rp 500.000 agar kasus tersebut ditutup.
"Saya mencari keadilan dimana pun. Sampai saya ditawari uang oknum politisi untuk menutup kasus dengan uang nominal Rp 500.000," kata D, Sabtu (14/5/2022).
D bercerita pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dengan bercak darah dan bekas sperma terduga pelaku.
Bahkan ia mengaku disuruh mencuci barang bukti pakaian dalam di hadapan polisi.
"Sampai sekarang masih menjadi pertanyakan, yang ke mana barang bukti itu (bercak darah dan bekas sperma) sampai sekarang. Hingga sampai, saat disuruh untuk mencuci alat bukti di hadapan petugas para polisi dan Inafis, itu celana dalam," jelas dia.
Baca juga: Raba dan Cium Leher Murid, Guru Silat di Bangka Belitung Ditangkap Polisi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo mengatakan barang bukti celana dalam didapatkan dari kamar mandi.
Lalu oleh petugas celana dalam tersebut diminta untu dicuci. Termasuk tikar dan kain lap sisa sperma.
"Kemudian, yang celana dalam itu didapat setelah diambil dari jamban, pada 2021 itu diminta untuk dicuci. Itu menjadi kendala kami. Lalu ada tikar dan kain lap sisa dari isi sperma. Itu yang menjadi marah karena sampai sekarang belum ada penetapan," kata dia.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Riau Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan
Ia juga menyebut penanganan kasus tersebut cukul lambat. Untuk itu pihaknya berupaya untuk koordinasi dengan polisi untuk penyitaan barang bukti terduga pelaku.
"Cukup lamban penganannya, karena kami sudah menceritakan hal-hal yang bisa dilakukan (mendukung penyelidikan), ada handphone dari terduga pelaku karena korban mengaku sebelum melakukan itu diperlihatkan video porno dan ada bukti chat-chatannya juga," jelas Andar.