Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Presiden Selesaikan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Indonesia

Kompas.com - 19/05/2022, 17:37 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo merealisasikan janjinya untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 1965 hingga 2004.

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini belum tuntas penanganannya. Yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998-1999, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior 2001-2002, Wamena 2003.

Kemudian peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Jambo Keupok 2003, peristiwa simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Rumoh Geudong, dan pos Sattis Aceh 1989, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999 dan peristiwa Paniai 2014.

"Presiden pada Desember 2021 berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Sekarang sudah Mei 2022, namun saat ini belum juga tuntas," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin kepada wartawan di Padang, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Sumarsih: Penyelesaian Non-yudisial ala Moeldoko Langgengkan Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Menurut Amiruddin, untuk menuntaskan kasus tersebut ada dua jalur yaitu melalui persidangan dan luar persidangan.

Untuk luar persidangan memang dibutuhkan dasar hukum yang harus dibuat, apakah melalui Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, atau Undang-Undang.

"Dasar hukumnya harus dibuat. Presiden bisa memiliki political will untuk membuatnya. Apakah Perpres atau Undang-undang," kata Amiruddin.

Sebenarnya, kata Amiruddin, tahun 2004 sudah ada UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berguna untuk penyelesaian kasus HAM di luar pengadilan.

"Hanya saja UU itu pada 2006 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga sekarang belum ada dasar hukum untuk penyelesaian kasus hukum lewat jalur luar persidangan," jelas Amiruddin.

Baca juga: PMK Ditemukan di Padang, Dinas Pertanian Hentikan Impor Sapi

Menurut Amiruddin yang didampingi Ketua Komnas HAM perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, penuntasan kasus HAM berat merupakan satu-satunya agenda reformasi yang belum terealisasi.

"Hampir semua agenda reformasi sudah direalisasikan. Tinggal masalah HAM saja yang belum. Ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Amiruddin.

Amiruddin berharap semua kasus pelanggaran HAM berat tersebut dapat dituntaskan. Tujuannya, untuk memulihkan nama baik hingga hak-hak korban.

"Kasihan mereka. Mereka hanya korban dan mendapatkan hukuman sosial yang berat, dikucilkan dan hak-haknya hilang. Ini yang harus dipulihkan," kata Amiruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com