Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Sabu, Eks Kanit Intel di Kaltara Dihukum 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/05/2022, 15:23 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com– Mantan Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Aipda Kemput Edi Prasetyo Bekti dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Pengadilan Negeri Nunukan menilai Kemput terbukti punya peran dalam peredaran sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nunukan Amrizal mengatakan, hakim menilai Kemput terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

"Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp 1 miliar. Kalau tidak bisa membayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Amrizal saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Seorang ASN Tewas akibat Kecelakaan, Warga Aniaya Kanit Intel dan Rusak Mapolsek Moraid

Vonis majelis Hakim PN Nunukan yang diketuai Herdiyanto Sutantyo ini, dikatakan lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan Kemput terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum bermufakat jahat menyerahkan Narkotika Golongan I.

"Jaksa menuntut Kemput Edi dengan enam tahun penjara, membayar denda Rp 1,5 miliar, subsidair enam bulan penjara," lanjut Amrizal.

Dasar tuntutan, Jaksa menilai Kemput Edi dengan statusnya sebagai aparat penegak hukum, justru menyimpang dan malah terlibat tindak pidana narkoba.

Selain itu, dia tidak kooperatif dan bersikeras menolak untuk mengakui perbuatannya.

Baca juga: Kanit Intel di Papua Barat Dianiaya Warga, Bermula Kecelakaan yang Tewaskan ASN

Selama persidangan berlangsung, tidak terlihat adanya penyesalan pada diri Kemput Edi.

"Vonis Kemput Edy paling berat ketimbang terpidana lain yang hanya lima tahun penjara. Atas putusan ini, pihak Edi pikir pikir, demikian pula di pihak kami sebagai Jaksa Penuntut," kata Amrizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com