Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Sabu, Eks Kanit Intel di Kaltara Dihukum 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/05/2022, 15:23 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com– Mantan Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Aipda Kemput Edi Prasetyo Bekti dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Pengadilan Negeri Nunukan menilai Kemput terbukti punya peran dalam peredaran sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nunukan Amrizal mengatakan, hakim menilai Kemput terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

"Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp 1 miliar. Kalau tidak bisa membayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Amrizal saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Seorang ASN Tewas akibat Kecelakaan, Warga Aniaya Kanit Intel dan Rusak Mapolsek Moraid

Vonis majelis Hakim PN Nunukan yang diketuai Herdiyanto Sutantyo ini, dikatakan lebih ringan dari tuntutan Jaksa.

Di persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan Kemput terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum bermufakat jahat menyerahkan Narkotika Golongan I.

"Jaksa menuntut Kemput Edi dengan enam tahun penjara, membayar denda Rp 1,5 miliar, subsidair enam bulan penjara," lanjut Amrizal.

Dasar tuntutan, Jaksa menilai Kemput Edi dengan statusnya sebagai aparat penegak hukum, justru menyimpang dan malah terlibat tindak pidana narkoba.

Selain itu, dia tidak kooperatif dan bersikeras menolak untuk mengakui perbuatannya.

Baca juga: Kanit Intel di Papua Barat Dianiaya Warga, Bermula Kecelakaan yang Tewaskan ASN

Selama persidangan berlangsung, tidak terlihat adanya penyesalan pada diri Kemput Edi.

"Vonis Kemput Edy paling berat ketimbang terpidana lain yang hanya lima tahun penjara. Atas putusan ini, pihak Edi pikir pikir, demikian pula di pihak kami sebagai Jaksa Penuntut," kata Amrizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com