Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bea Cukai Soetta Sebut PT SKK Sering Manipulasi Harga Barang Impor

Kompas.com - 18/05/2022, 22:43 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi yakni pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Firul Zubaid Affandi sebagai Fungsional Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT)  dan Miftahul Awal selaku Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan.

Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Slamet Widodo dan Firul Zubaid Affandi menyampaikan, tugasnya melakukan penelitian dan koreksi dokumen kepabeanan.

Saat bertugas, Firul mengaku kerap menemukan kesalahan yang dilakukan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).

Baca juga: Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi IKM Rp 5,3 Miliar

Kesalahan paling banyak ditemukan yaitu kesalahan under invoice atau manipulasi harga barang impor.

"Temuan kesalahan pasti. Paling sering nilai pabean, uraian barang diberitahukan terlalu umum tidak spesifik. Saya perbaiki, langsung kita koreksi," kata Firul di hadapan majelis hakim, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan Firul, under invoice adalah penurunan harga dari nilai sebenarnya yang dapat merugikan keuangan negara dari pajak impor.

"Under Invoicing secara umum nilainya diturunkan dari harga sebelumnya. Bisa disimpulkan seperti ini (mark down nilai barang). Pastinya (kerugian negara)," jelas Firul.

Firul mencontohkan, harga barang yang seharusnya 100 dollar AS, diubah menjadi 10 dollar AS. 

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Adanya praktik curang tersebut, kata Firul, bisa dibayangkan besarnya nilai harga yang dimanipulasi oleh perusahan jasa titipan (PJT) yang merugikan uang negara.

"Kalau dibayangkan bisa sampai segitu (besarnya kerugian keuangan negara), karena nilai pabean akan dikalikan dengan tarif," ucapnya.

Menanggapi pernyataan saksi, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membenarkan, PT SKK banyak melakukan kesalahan dan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

"PT SKK yang disampaikan saksi Pak Firul tadi banyak kesalahan berupa under invoicing, memberitahukan jenis barang berbeda, impor barang larangan pembatasan tanpa izin yang diteruskan untuk ditangani bidang P2," kata Qurnia dari Rutan Pandeglang.

"Seringnya melakukan pelanggaran dan kesalahan, apakah PJT itu patuh pada aturan?," tanya Qurnia kepada Firul.

Menjawab pertanyaan Qurnia, Firul menyebut, PJT sering melakukan kesalahan dan pelanggaran dianggap tidak patuh atau tidak baik.

"Kalau dari sisi saya sebagai peneliti, menurut saya kalau satu kali dua kali kesalahan harusnya diperbaiki. Kalau sering tidak baik (tidak patuh)," jawab Firul.

Sidang pun ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com