Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bea Cukai Soetta Sebut PT SKK Sering Manipulasi Harga Barang Impor

Kompas.com - 18/05/2022, 22:43 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Dan Cukai Type C Soekarno-Hatta menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi yakni pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Firul Zubaid Affandi sebagai Fungsional Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT)  dan Miftahul Awal selaku Pelaksana pada Seksi Pelayanan Kepabeanan.

Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Slamet Widodo dan Firul Zubaid Affandi menyampaikan, tugasnya melakukan penelitian dan koreksi dokumen kepabeanan.

Saat bertugas, Firul mengaku kerap menemukan kesalahan yang dilakukan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK).

Baca juga: Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Revitalisasi IKM Rp 5,3 Miliar

Kesalahan paling banyak ditemukan yaitu kesalahan under invoice atau manipulasi harga barang impor.

"Temuan kesalahan pasti. Paling sering nilai pabean, uraian barang diberitahukan terlalu umum tidak spesifik. Saya perbaiki, langsung kita koreksi," kata Firul di hadapan majelis hakim, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan Firul, under invoice adalah penurunan harga dari nilai sebenarnya yang dapat merugikan keuangan negara dari pajak impor.

"Under Invoicing secara umum nilainya diturunkan dari harga sebelumnya. Bisa disimpulkan seperti ini (mark down nilai barang). Pastinya (kerugian negara)," jelas Firul.

Firul mencontohkan, harga barang yang seharusnya 100 dollar AS, diubah menjadi 10 dollar AS. 

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Adanya praktik curang tersebut, kata Firul, bisa dibayangkan besarnya nilai harga yang dimanipulasi oleh perusahan jasa titipan (PJT) yang merugikan uang negara.

"Kalau dibayangkan bisa sampai segitu (besarnya kerugian keuangan negara), karena nilai pabean akan dikalikan dengan tarif," ucapnya.

Menanggapi pernyataan saksi, terdakwa Qurnia Ahmad Bukhori membenarkan, PT SKK banyak melakukan kesalahan dan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

"PT SKK yang disampaikan saksi Pak Firul tadi banyak kesalahan berupa under invoicing, memberitahukan jenis barang berbeda, impor barang larangan pembatasan tanpa izin yang diteruskan untuk ditangani bidang P2," kata Qurnia dari Rutan Pandeglang.

"Seringnya melakukan pelanggaran dan kesalahan, apakah PJT itu patuh pada aturan?," tanya Qurnia kepada Firul.

Menjawab pertanyaan Qurnia, Firul menyebut, PJT sering melakukan kesalahan dan pelanggaran dianggap tidak patuh atau tidak baik.

"Kalau dari sisi saya sebagai peneliti, menurut saya kalau satu kali dua kali kesalahan harusnya diperbaiki. Kalau sering tidak baik (tidak patuh)," jawab Firul.

Sidang pun ditunda, dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com