Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PMK, Ini 2 Syarat Seberangkan Sapi ke Kepulauan Riau

Kompas.com - 17/05/2022, 18:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah berdampak pada ketersediaan sapi di daerah lain, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk mencegah PMK, Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang memberi dua syarat agar sapi dari luar daerah bisa masuk Kepri.

Dari hasil monitoring sapi oleh Balai Karantina Pertanian, jumlah sapi yang ada di Kepri saat ini sekitar 28.000 ekor. 1.590 ekor sapi ada di Tanjungpinang dan Bintan dan 4.000 sapi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan sapi di Tanjungpinang dan Bintang masih kurang hingga Idul Adha.

Baca juga: Dampak Wabah PMK, Stok Hewan Kurban di Tanjungpinang Kurang

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri terkait ketersediaan jumlah sapi apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Apakah merasa cukup atau kurang (hingga Idul Adha), nanti Provinsi yang menentukan. Kalau (sapi) itu masih kurang, harus dimasukan dari daerah yang memenuhi syarat. Karena kalau tidak (ada distribusi) akan merugikan Kepri," kata Raden dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/5/2022) malam.

Raden memastikan, saat ini belum ditemukan kasus PMK di Provinsi Kepri. Namun upaya pencegahan harus dilakukan agar penyakit yang disebabkan virus itu tidak merebak.

"Saat ini Tanjungpinang, Bintan, Anambas. dan seluruh Kepri masih bebas PMK," sebut Raden.

Beberapa waktu lalu, beberapa truk pembawa sapi yang seharusnya diseberangkan dari Kuala Tungkal, Jambi, menuju Kepri terpaksa kembali ke Lampung.

Terkait hal ini, Raden menyebut bahwa sapi-sapi yang dikembalikan ke daerah asal tidak memenuhi syarat untuk dikirim.

Dijelaskan Raden, untuk mencegah penyebaran PMK, sapi yang masuk ke Kepri harus memenuhi dua syarat, yakni:

  • Sapi harus berasal dari kabupaten atau kota yang belum tertular atau bebas dari PMK.
  • Sapi harus menjalani karantina selama 14 hari dan dibuktikan dengan sertifikasi dari Balai Karantina Pertanian.

Baca juga: Kasus PMK di Aceh Tamiang Bertambah, Polisi Putar Balik Mobil Pengangkut Sapi

"Dikarantina karena karena gejala PMK akan muncul dalam empat belas hari. Kalau sapi kena bisa menyebarkan ke kabupaten kota yang masih bebas," tambah dia.

Meskipun tidak berbahaya terhadap manusia, namun PMK sangat berbahaya bagi hewan.

"Karena sapi yang tertular akan alami lepuh di mulut, lidah, kuku, bisa luka, pincang fan lumpuh. Selanjutnya sapi itu tidak produktif sama sekali. Kalau untuk sapi perah, susunya akan turun drastis. Ini akan sangt merugikan," terang Raden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com